INDONESIAONLINE – Para korban dugaan pelecehan seksual terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), yang juga pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, kini cukup merasa lega. Pasalnya, Julianto ditahan di Lapas Malang selama 30 hari setelah berstatus terdakwa dan telah menjalani 19 kali persidangan.
Pemilik SPI Kota Batu Ditahan, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Merasa Lebih Aman

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Gugatan sebesar Rp 4 miliar dilayangkan penyuplai bahan bangunan terhadap pabrik kayu lapis di Kecamatan Diwek, Jombang. Kasus utang piutang ini dibawa ke Pengadilan Negeri Jombang karena dianggap…

INDONESIAONLINE – Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan berencana terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak korban yang masih berusia empat tahun, menjalani rekonstruksi kasus tersebut di sejumlah lokasi. Seusai…

INDONESIAONLINE – Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Madiun, mengaku membunuh bocah tersebut karena khawatir aksinya diketahui. Polisi mengungkapkan, AGF bukan anak…

INDONESIAONLINE – Polisi menyebut kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun sebagai kejahatan luar biasa. Tersangka Dwi Bagus, yang merupakan suami siri Dini, diduga berupaya…

Polres Jombang mengungkap 15 perkara narkoba dalam Operasi Sarang Narkoba. Polisi mengamankan 20 tersangka dan menyita 60,26 gram sabu. INDONESIAONLINE – Peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di Kabupaten Jombang…

