INDONESIAONLINE-Kenaikan harga BBM direspon cepat Pemerintah Kabupaten Blitar. Setelah mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesi, Pemkab Blitar langsung menggelar rapat internal untuk menentukan kebijakan yang diambil untuk mengendalikan inflasi daerah, Selasa (6/9/2022).

Rapat internal digelar Pemkab Blitar di Kantor Bupati Blitar di Kanigoro. Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Izul Marom didampingi Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra Tuti Komaryati. Rapat yang digelar mengundang berbagai instansi yang terkait dengan inflasi diantaranya Bank Indonesia Perwakilan Kediri, Bulog Sub Divre Tulungagung, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Blitar.

Asisten I Setda Pemkab Blitar Tuti Komaryati, menyampaikan bahwa terkait kenaikan harga BBM yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu, tentu akan membawa dampak yang cukup serius di kalangan masyarakat dan ini menjadi perhatian bersama pemerintah daerah di seluruh Indonesia tak terkecuali Pemkab Blitar. Salah satu yang diantisipasi dalam hal ini adalah terjadinya inflasi. Dari rapat ini Pemkab Blitar merumuskan serangkaian kebijakan untuk mengantisipasi terjadinya inflasi sebagai akibat dampak naiknya harga BBM.

“Rapat ini sebagai tindak lanjut vidcon kemarin bersama Kemendagri. Dalam rapat ini kita rumuskan kebijakan yang akan dilakukan Pemkab Blitar untuk mengantisipasi terjadinya inflasi sebagai akibat dari naiknya harga BBM,” kata Tuti.

Baca Juga  Antusias Pengunjung Matos Sambut New Honda ADV 160

Kebijakan yang dirumuskan dalam rapat ini diantaranya, Pemkab Blitar bersama OPD terkait dan BPS juga mempersiapkan data terkait dengan bantuan-bantuan sosial yang akan dilakukan oleh berbagai kementerian. Bantuan sosial ini diberikan sebagai antisipasi terjadinya inflasi sebagai dampak naiknya harga BBM.

“Setelah dilakukan pendataan nanti kita akan petakan. Yang belum mendapatkan bantuan nanti akan dianggarkan melalui anggaran dari APBD. Karena dari Kementerian Keuangan sudah ada ketentuan bahwa 2% dari DAU dan DBH sisa yang belum dicairkan itu nanti bisa dipergunakan untuk mengantisipasi naiknya inflasi yang ada di daerah,” imbuh Tuti.

Langkah yang diambil selanjutnya oleh Pemkab Blitar, setelah data penerima bantuan sosial clear maka secepatnya akan langsung dilakukan penyaluran bantuan sosial.”Jadi tidak ada penundaan-penundaan apapun. Selama regulasi mengizinkan, dan selama data kita verval sehingga tidak ada dobel bantuan, maka nanti akan kita laksanakan,” tegasnya.

Selain bantuan sosial, Satgas Pangan Kabupaten Blitar juga akan segera bergerak turun ke lapangan. Kerja dari Satgas Pangan adalah untuk memastikan jangan sampai ada penimbunan bahan pokok di wilayah Kabupaten Blitar.

“Di Kabupaten Blitar jangan sampai ada penimbunan bahan pokok. Karena Kabupaten Blitar selain sebagai konsumen juga sebagai produsen. Nanti kita akan buat aturan supaya tidak ada penimbunan,” tukasnya.

Baca Juga  Mensos Risma Beri Santunan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Asal Blitar

Lanjut Tuti menyampaikan, untuk menjaga kestabilan daya beli, dalam waktu dekat rencananya Pemkab Blitar juga bakal meluncurkan gerakan membeli bahan pokok di tetangga.

“Rencananya nanti gerakan ini juga akan menyasar sentra-sentra industri pertanian di wilayahnya masing-masing. Kita dari Pemkab Blitar juga akan mencanangkan gerakan menanam tanaman cabai dan sayuran di rumah-rumah warga. Ini masih rencana, kita tunggu dulu datanya. Setelah pendataan selesai kita akan melangkah melaksanakan serangkaian kegiatan termasuk operasi pasar,” jlentrehnya.

Dalam rapat yang digelar di Kanigoro ini Bulog juga menyampaikan komitmenya untuk menjaga kestabilan pangan dan bersinergi menjaga ketahanan pangan bersama Pemkab Blitar.

“Bulog menyampaikan stok pangan terjaga dengan baik, Bulog akan tetap menjalankan tugasnya sebagai penyangga pangan nasional dan Bulog akan tetap berkoordinasi dengan kami ketika mereka nanti ada kegiatan. Mereka akan berupaya menjaga kestabilan pangan tidak terganggu,” pungkas Tuti.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax pada Sabtu (3/9/2022) lalu. Dengan kebijakan ini Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.(Adv/Kmf)