JATIMTIMES – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya mendorong program Satu RW Satu Hufaz atau penghafal Alquran segera terealisasi. Program tersebut merupakan salah satu program prioritas Pemkot Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, prioritas itu juga sebagai upaya Pemkot Malang menuju Kota Malang yang bermartabat. Program tersebut juga telah dijalankan terus oleh Pemkot Malang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Kota Malang. 

Hingga saat ini, Kota Malang terdiri dari lima kecamatan, 57 Kelurahan, 551 RW, dan 4.235 RT. Dalam perkembangannya, pada tahun 2021 tercatat terdapat 56 hufaz. Dan dalam waktu berjalan, pada awal tahun 2022 tercatat sudah ada 95 hufaz. 

Dari total 95 hufaz yang ada, terdapat 754 santri hafiz atau hafizah penghafal Alquran di Kota Malang. Meskipun jumlahnya sudah melebihi jumlah RW di Kota Malang, sebanyak 754 santri hafiz atau hafizah belum menyebar secara menyeluruh ke masing-masing RW. 

“Mengapa kami lakukan One RW One Hafiz/ Hafizah itu nanti akan menyebar. Kalau satu tapi bisa ngajak yang lain, harapan kami juga lebih dari itu,” ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Rabu (2/2/2022). 

Menurut dia,  Satu RW Satu Hufaz merupakan menjadi prioritas karena seorang hafiz atau hafizah merupakan sosok-sosok orang pilihan. Sebab, keindahan seorang hafiz atau hafizah pasti berbeda dengan orang-orang biasa. 

Baca Juga  Wabup Blitar: Pemerintahan Kabupaten Blitar Harus Bebas Korupsi dan Bersih KKN

“Beliau-beliau ini diberikan kecerdasan akal, kecerdasan pikiran termasuk kecerdasan hati. Dan lebih dari itu nanti setelah ini, ada pemahaman terkait masalah tafsirAlquran. Itu menjadi komitmen kami,” jelas Sutiaji. 

Sutiaji juga menyadur  sabda Rasulullah SAW terkait hufaz. Yakni sebaik-baiknya kalian manusia adalah orang yang mampu mengajarkan, belajar dan mengamalkan Alquran. Pesan itu yang juga harus dipedomani bagi masyarakat luas, khususnya umat muslim. 

Sementara itu, untuk menguatkan komitmen Pemkot Malang dalam memenuhi kebutuhan 95 hufaz yang tercatat di Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Masyarakat, pemkot membayarkan premi bagi 95 hufaz dan menjadikan  hufaz sebagai peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Kemudian Pemkot Malang juga telah memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 1 juta untuk hufaz. Nantinya  pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16.168 per bulan akan ditanggung oleh Pemkot Malang. 

Hal itu dilakukannya agar memberikan motivasi kepada hufaz untuk bersemangat dalam melakukan pengajaran metode hafalan Alquran. Terlebih lagi, dalam menghafalkan Alquran harus memiliki ketenangan hati, pikiran dan fokus yang lebih. 

“Kami berencana menambah besaran bantuan tersebut jika semakin banyak hufaz. Maka akan membawa kemaslahatan atau kemakmuran bagi suatu daerah,” terang Sutiaji. 

Wali Kota Malang Sutiaji memberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis.

Menurut dia, jika terus-menerus jumlah hufaz maupun santri hafiz dan hafizah di Kota Malang bertambah dan menyebar di seluruh wilayah Kota Malang, maka energi positif yang dihasilkan dari hufaz maupun santri hafiz dan hafizah akan memberikan keberkahan Kota Malang.  

Baca Juga  Khofifah Tuntaskan Honorer di Pemprov Jatim, 1.719 Peserta Lulus Seleksi PPPK 2023

“Semakin banyak anak kita yang menjadi penghafal Alquran dan setiap saat membacanya, maka dampak postifnya juga akan memberi keberkahan bagi Kota Malang,” ujar Sutiaji. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Imam Santoso melalui Kepala Bagian Pelayanan Sevy Renita Setyaningrum merespons dengan baik apa yang menjadi program prioritas Pemkot Malang ini.

Menurut dia, program prioritas Satu RW Satu Hufaz dengan pemkot menanggung biaya premi per bulan untuk  hufaz yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan yang pertama di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. 

Pihaknya berharap, adanya program prioritas seperti ini dapat menjadi referensi pembuatan program prioritas dan diikuti oleh wilayah lain, yakni Kota Batu dan Kabupaten Malang. 

“Untuk fasilitas yang diberikan atau yang didapat hufaz ini sama dengan peserta pada umumnya, seperti jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” tutur Sevy. 

Nantinya, apabila jumlah iuran premi per bulan ditambah, maka layanan yang diterima oleh  hufaz pun bertambah. “Untuk hal ini, kami menunggu dari pihak Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Kota Malang, mungkin bisa terealisasi tahun depan,” pungkas Sevy. 



Tubagus Achmad