JATIMTIMES – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus berupaya meningkatkan serapan anggaran di tahun 2022. Pemerataan rencana kerja di setiap triwulan serta pergeseran alokasi anggaran menjadi cara untuk mengoptimalkan hal itu.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, akrab disapa Ning Ita mengatakan, di triwulan pertama 2022 ini menjadi waktu yang tepat dalam memulai pelaksanaan program kegiatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Awal tahun bukan menjadi waktu bagi kita semuanya untuk bisa bekerja lebih santai,” jelasnya saat memimpin apel di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jalan Suromulang, Surodinatan, Kecamatan Prajurit Kulon, Senin (7/2/2022). 

Ning Ita juga mengatakan, bahwa hal itu sesuai dengan hasil rapat dengan pimpinan OPD pada Desember tahun lalu. Yakni dengan membagi pelaksanaan kegiatan dan program di tiga triwulan awal. Sehingga nantinya seluruh dinas dapat menyelesaikan seluruh program yang telah dicanangkan sebelum triwulan keempat.

Baca Juga  Jembatan Karangrejo Dibuka Kembali Bupati Tulungagung, Segini Kekuatan Terbarunya

“Untuk tahun 2022 seluruh program kegiatan yang menjadi tugas di masing-masing OPD atau dinas harus dibagi merata di dalam 12 bulan sepanjang tahun 2022. Maka di dalam membuat rencana kerja maksimal di triwulan ketiga kegiatan-kegiatan pokok harus bisa terselesaikan semuanya,” ungkap Ning Ita.

Lebih jauh, Ning Ita juga akan memberikan kebijakan pergeseran anggaran hingga 11 kali guna meningkatkan serapan anggaran. Ini dapat mulai dilakukan pada Februari tahun ini.

“Apabila di dalam rencana kerja dinas ini belum sesuai dengan yang saya sampaikan di poin pertama tadi maka bisa segera dilakukan evaluasi untuk bisa mengikuti pergeseran di bulan berikutnya. Karena kami menginginkan semua program kegiatan bisa berjalan optimal khususnya disegerakan di triwulan-triwulan awal sepanjang 2022 ini,” tegasnya.

Baca Juga  Target PAD Banyuwangi Meningkat, Dewan Meminta Eksekutif Perbaiki Sarpras Pasar Banyuwangi

Sehingga nantinya, jika ada anggaran yang belum terserap, Pemkot Mojokerto masih memiliki waktu untuk dapat segera melakukan evaluasi lebih dini. Hal ini pun sebagai langkah Ning Ita untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) maupun perjanjian kinerja.



Abdullah M