INDONESIAONLINE – Kasus dugaan kekerasan yang menimpa anak pertama selebgram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau dikenal dengan Aghnia Punjabi masih menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial. Paling anyar, Val The Consultant sebagai penyalur pengasuh putri Aghnia Punjabi meminta maaf atas kasus yang menimpa kliennya itu.

Melalui akun Instagram resminya, Val The Consultant menyampaikan permintaan maaf dan mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut.

“Dalam kasus yang menimpa Ibu @emyaghnia dan putri Cana, Val The Consultant meminta maaf dan sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kami secara tegas tidak menoleransi segala bentuk tindak kekerasan dalam pengasuhan anak,” demikian klarifikasi yang ditulis Val The Consultant di akun @val_theconsultant pada Sabtu (30/3).

Menurut manajemen Val The Consultant, kejadian ini tentu saja mencoreng salah satu nilai yang telah ditanamkan pada pelayanannya selama ini.

“Kejadian ini tentu saja mencoreng salah satu nilai yang telah ditanamkan pada pelayanan kami selama ini. Kejadian ini pun tentu saja merugikan citra ribuan pekerja kami lainnya,”jelasnya.

Pihak Val The Consultant menegaskan untuk mendukun penyelesiana kasus yang terjadi. Pihaknya juga siap membantu proses hukum dengan sebagaimana mestinya.

Baca Juga  PBNU dan Jusuf Hamka Akan Dampingi Korban Pelecehan Seksual Siswa SPI Kota Batu

“Karena itu kami sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyalur pengasuhan anak, turut mendukung penyelesaian kasus yang terjadi dan siap membantu proses hukum dengan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

“Pengasuh anak sejatinya bisa menjadi orang yang dipercaya dan diandalkan apalagi ketika orang tua sedang tidak ada di rumah. Untuk para pekerja kami yang sedang menjalankan tugas, lakukan dengan hati dan senantiasa berpegang teguh pada prinsip bahwa bekerja adalah sama halnya dengan ibadah. #Stop child abuse!,” pungkas Val The Consultant.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota telah mengamankan pengasuh balita anak selebgram asal Malang Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau dikenal dengan nama Aghnia Punjabi. Dari hasil pemeriksaan, pengasuh bernama Indah Permata Sari (27) ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindakan penganiayaan terhadap anak. Korbannya adalah Jana Amira Priyanka atau akrab dipanggil Cana (3 tahun).

Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Budi Hermanto menjelaskan kronologi tindakan keji kepada anak berusia 3 tahun 5 bulan, bermula saat korban yang disebut pelaku mengalami cidera akibat jatuh. Saat jatuh korban mengalami luka memar pada mata kiri hingga menyebabkan lebam dan kening atas.

Baca Juga  Dihantam Angin Kencang, 10 Atap Rumah Warga Singosari Rusak

Pada saat pelaku mengirimkan foto ke pada orangtua mulai muncul ada kecurigaan pukul 04.18. Sehingga orangtua membuka CCTV di dalam kamar. Orang tua korban melihat kejadian tindakan kekerasan mulai memukul, menjambak rambut, menjewer telinga, mencubit hingga menindih dan menggoncang-goncangkan badan korban.

“Hasil dari visum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) hasil sementara bentuk luka memar mata kiri, goresan telinga kiri dan kening,” jelas Buher-sapaan akrab Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto.

Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku ada beberapa tindakan yang dilakukan. Yakni memukul menggunakan beberapa buku, menyiram dengan minyak gosok dan memukul dengan bantal yang terekam jelas pada CCTV. CCTV itu juga akan dianalisis ke Labfor Polda Jatim.

Sebelum kasus ini viral, pada pukul 13.00 Mapolresta mendapati informasi kejadian tersebut dari pihak keluarga. Petugas pun langsung ke lokasi untuk mendalami laporan tersebut dan mengamankan beberapa barang bukti yakni beberapa baju, boneka, beberapa buku. “Saat itu orang tua korban masih landing dari Jakarta karena urusan pekerjaan. Namun tetap berkoordinasi,” tutup Buher. (bin/yak)