Suasana saat pembahasan Tatib yang berlangsung dari pagi hingga malam (Ist)

JATIMTIMES – Usai perdebatan alot hingga situasi sempat memanas, tata tertib (tatib) pemilihan Ketua Umum (Ketum) PBNU, Rabu malam (22/12/2021), telah tercapai mufakat dalam sidang Pleno 1 Muktamar Ke-34 NU. 

Kesepakatan berujung dengan pemungutan suara atau voting. Dalam mekanismenya, setiap Pengurus Wilayah (PW), Pengurus Cabang (PC) maupun Pengurus Cabang Istimewa (PCI) mengusulkan nama-nama Calon Ketum PBNU. Calon Ketua PBNU yang bisa terus melenggang minimal harus mengantongi dukungan atau suara sebanyak 99 suara. Kemudian, mereka yang mendapatkan 99 suara dukungan, diminta untuk melakukan musyawarah dan kemudian guna menentukan sosok yang akan maju. Tetapi, jika dalam jalannya musyawarah buntu, atau tidak terjadi kesepakatan, maka hal tersebut akan dilimpahkan kepada Rais Aam. Rais Aam akan memilih siapa kandidat yang berhak untuk maju. Jika nantinya dalam konsultasi kepada Rais Aam memberikan persetujuan terhadap calon-calon, kemudian berlanjut ke voting. Dan disinilah, siapa nantinya yang mendapatkan suara terbanyak akan menjadi ketua umum. “Keputusan memang sudah final melalui voting,” ungkap Abdul Hadi, Utusan PC Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (23/12/2021). 

Baca Juga  Jokowi Beber Beratnya Ambil Alih Freeport: Operasi Intelijen di Sejumlah Negara hingga Ancaman Lengser

Mengenai pleno yang sempat memanas Rabu malam (22/12/2021), menurutnya memang hal yang biasa atas perbedaan pendapat. Dan hal ini dalam NU merupakan yang wajar, akan tetapi telah diselesaikan dengan baik. “Semoga NU akan lebih baik dengan pemimpin yang baik dan amanah demi NU nusantara dan masyarakat,” tutupnya.

 Di sisi lain, Asyhari, Rais Syuriah PCNU Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat menyampaikan, meskipun saat ini tatib telah berujung kesepakatan, namun pihaknya berharap dalam pembahasan kedepan agar tidak disertai dengan situasi yang memanas. “Tatib kedepan harus dibahas dengan adem dan terbuka,” pungkasnya.



Anggara Sudiongko