INDONESIAONLINEPolsek Wonosari Polres Malang menyelidiki kasus kematian warga yang diduga usai pesta miras oplosan pada Minggu (7/8/2022) kemarin. Korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Wonosari AKP Anwari Sidik segera menyelidiki kasus kematian warga yang diduga karena miras oplosan tersebut. Di situ, polisi menyita miras tanpa merek agar kejadian serupa tak terulang.

“Kami segera menyelidiki dan mengamankan 5 botol minuman keras tanpa merek di Kecamatan Ngajum. Akibat pesta miras, ada dua korban. Satu meninggal dan satu dalam perawatan. Kami segera tindaklanjuti agar tidak ada korban lain,” jelas Ferli.

Dua korban miras oplosan diketahui berinisial AJ (30) dan DS (31). Keduanya, warga Desa Plaosan Kecamatan Wonosari.

Korban AJ diketahui meninggal dunia Selasa (9/8/2022) pagi kemarin. Sedangkan DS hingga kini mengalami sesak pada bagian dada dan tidak sadarkan diri di RS Wava Husada.

Baca Juga  10 Warga Ngawi Terjaring Pamor Keris Polsek Kwadungan Akibat Abai Prokes

Penyelidikan pihak kepolisian bermula adanya informasi warga meninggal diduga akibat miras pada Selasa (9/8/2022) kemarin sekitar pukul 07.00 WIB. Korban AJ sempat dirawat di RS Ramdhani Husada, namun nyawanya tak tertolong. Sekitar pukul 10.00 WIB korban meninggal dan jenazah telah dimakamkan di TPU Dusun Patuksari, Desa Plaosan.

Informasi adanya korban meninggal diduga akibat minuman keras oplosan ini membuat resah warga sehingga Polsek Wonosari dan Polres Malang bergegas menyelidikinya. Terlebih ada dugaan korban lain.

Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahuilah jika Minggu (7/8/2022) pukul 20.00 WIB, korban membeli miras di toko milik EP, yang berada di Dusun Talunsono, Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Pesta miras pun digelar dari pukul 20.30 WIB sampai hampir tengah malam atau pukul 23.30 WIB. Pesta miras diikuti korban AJ, SS dan dua teman lainnya atau yang saat ini menjadi saksi. Sebanyak 3 botol miras diminum di rumah DS.

Baca Juga  Ganjar Sentil Jokowi: Momen Makan Bareng Prabowo

Setelah pesta miras selesai, DS tidur di teras rumah , sementara korban AJ serta saksi lain kembali ke rumah masing-masing. Senin (8/8/2022) sore, korban AJ mengeluh sakit di sekitar dada. Keluarga sempat membawanya ke Puskesmas Wonosari hingga dirujuk ke RS Ramdhani Husada.

“Korban meninggal pagi kemarin dan sudah dimakamkan. Keluarga menolak dilakukan autopsi dan menandatangani surat pernyataan tidak melanjutkan penyelidikan. Namun demikian, kami tetap telusuri dan amankan minuman keras agar tidak ada kejadian lagi (peristiwa serupa),” papar Ferli.

Dari penyelidikan, petugas menyita 2 botol kosong ukuran 400 ml bekas tempat minuman keras, dan 1 botol minuman keras ukuran 400 ml yang berisi cairan warna kuning bening berisi setengah botol (sisa lebih kurang 200 ml).

Sementara di toko milik EP atau tempat korban membeli kiras oplosan, petugas menyita 5 botol minuman keras tanpa merk untuk penyelidikan.