Hukum dan Kriminalitas

Polda Jabar Sebut Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon 9 Orang, Buron Hanya Pegi Perong

33

INDONESIAONLINE – Polda Jabar meluruskan informasi soal jumlah pelaku pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam. Polda Jabar menyebut jumlah pelaku hanya sembilan orang.

Dari jumlah itu, delapan pelaku sudah ditangkap dan divonis. Sedangkan satu pelaku menjadi DPO (daftar pencarian orang ) alias buron. Satu-satunya buron adalah Pegi alias Perong yang sudah ditangkap pada 21 Mei lalu.

banner 300x600

“Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Dengan tertangkapnya Pegi, berarti lengkap semua pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina serta kekasihnya: Eki. Seperti diketahui, Pegi ditangkap di Bandung pada 21 Mei 2024. Pegi sempat mengubah nama menjadi Robi Irawan.

“Kami meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka itu. Ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu. Kami lakukan penyelidikan lebih mendalam,” ujarnya.

Polisi juga menegaskan akan menuntaskan kasus ini. Polisi mengatakan akan melakukan penanganan kasus secara profesional.

“Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abast.

Seperti diketahui, Vina dan Eki dibunuh  anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam. Vina ditemukan di lokasi tidak jauh dari mayat kekasihnya, Eki.

Vina dan Eki tewas setelah dipukuli hingga mengalami luka parah. Bahkan, Vina sebelum meninggal dunia juga diperkosa oleh para pelaku yang dilakukan secara bergantian. (red/hel)

Exit mobile version