INDONESIAONLINE – Polres Malang resmi menghentikan kasus pembunuhan kepada nenek berinisial W (70) pada Selasa (7/6/2022) lalu di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Hal itu karena tersangka, yakni cucu nenek tersebut meninggal dunia.
Polres Malang Hentikan Penyidikan Kasus Pembunuhan, Ini Penyebabnya

Read Also
Recommendation for You
Kaunit BRI Wonosalam Jombang nekat korupsi Rp4,6 miliar demi trading kripto. Modus pecah transaksi kelabui sistem limit. Ancaman 20 tahun penjara menanti. INDONESIAONLINE – Fenomena spekulasi aset digital kembali memakan…
INDONESIAONLINE – Jalinan asmara yang telah terbina selama satu dekade berakhir dengan aksi kriminal. Akibat terbakar api cemburu, seorang pria berinisial ET (46) nekat menghanguskan rumah kekasihnya, HI (41), di…
KPK tangkap 8 orang dalam OTT pegawai pajak Jakarta Utara. Barang bukti uang diamankan, integritas lembaga penerimaan negara kembali dipertaruhkan. INDONESIAONLINE – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali…
INDONESIAONLINE – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) tidak sendirian menjadi tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK juga menetapkan mantan staf khusus Yaqut, yakni Ishfah Abidal Aziz (IAA)…
INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan status hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Penetapan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji…