INDONESIAONLINE – Polresta Malang Kota telah memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,278 kilogram dan puluhan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan ukuran yang berjumlah 72 botol.
Polresta Malang Kota Musnahkan 20,2 Kg Sabu-Sabu dan Miras, Diangkut ke TPA Supit Urang

Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan mark up pengadaan sertifikasi halal tahun 2025. Dadan…
INDONESIAONLINE – Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang menantu terhadap ibu mertuanya menggegerkan warga Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Peristiwa tragis yang terjadi Rabu (6/5/2026) itu berawal dari…
Hacker Indonesia bobol AI Grok & Bankrbot via kode Morse! Simak analisis heist kripto Rp3,4 Miliar dan bahaya prompt injection pada sistem AI agent. INDONESIAONLINE – Dunia keamanan siber baru…
INDONESIAONLINE – Terpidana kasus narkotika, Ammar Zoni, dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, setelah divonis tujuh tahun penjara terkait kasus penjualan narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kepala…
INDONESIAONLINE – Pelarian AS (52), tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di Kabupaten Pati, akhirnya berakhir setelah polisi menangkapnya di wilayah Wonogiri, Kamis (7/5/2026) Subuh. Pendiri pondok pesantren di…