Prof UGM Beber 5 Penyebab Korupsi BGN, Usul MBG Dihentikan 1-2 Bulan

Karikatur tiga mantan pimpinan BGN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dama Program MBG (io)

Prof UGM Gabriel Lele beberkan 5 penyebab korupsi BGN, sebut tata kelola tertutup biang kerok, usul MBG dihentikan 1-2 bulan.

INDONESIAONLINE – Kurang dari dua tahun sejak Badan Gizi Nasional (BGN) resmi beroperasi pada awal 2025, publik dikejutkan dengan penangkapan tiga pimpinan tertingginya atas kasus korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Senin (8/6/2026), atas dugaan korupsi pengadaan pangan MBG yang merugikan negara sebesar Rp1,2 triliun berdasarkan audit sementara BPK.

BGN sendiri merupakan lembaga yang dibentuk khusus untuk mengeksekusi program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni MBG yang menargetkan 82 juta penerima manfaat pelajar dari keluarga miskin di seluruh Indonesia.

Program ini digadang-gadang sebagai investasi jangka panjang untuk menekan angka stunting yang tercatat di angka 16,2 persen per 2026 menurut data Kementerian Kesehatan, dengan target penurunan hingga 10 persen pada 2029.

Namun baru dua tahun berjalan, skandal korupsi besar-besaran sudah mencuat. Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM), Prof. Gabriel Lele, menilai kasus ini bukan kejadian tiba-tiba, melainkan akumulasi masalah sejak awal pembentukan BGN.

5 Faktor Pemicu Korupsi di Lingkungan BGN

Prof Gabriel memaparkan setidaknya lima akar masalah yang memicu korupsi di BGN, mulai dari tata kelola yang tertutup hingga faktor politik jangka panjang. Ia menegaskan bahwa ketiga pejabat yang ditangkap hanya puncak dari masalah sistemik yang tidak pernah diantisipasi sejak awal.

Pertama, pengawasan dan akuntabilitas yang cenderung tertutup. Tata kelola BGN dinilai sangat sentralistis, di mana pengambilan keputusan hanya terkonsentrasi pada segelintir aktor di tingkat pusat yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

“Kalau sebuah program dianggap prioritas oleh presiden, karakter dasarnya adalah tertutup dan sentralistis. Hanya sedikit orang yang terlibat dan bertanggung jawab langsung kepada presiden,” ujarnya, dilansir dari laman UGM pada Selasa (9/6/2026).

Data Transparency International Indonesia (TII) 2026 menunjukkan BGN hanya meraih skor 28 dari 100 dalam indeks transparansi lembaga negara, yang terendah di antara seluruh lembaga baru yang dibentuk pasca-2024.

Kedua, lemahnya peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Meski MBG menyerap anggaran Rp450 triliun untuk periode 2025-2029 menurut data Bappenas, mekanisme pengawasan sejak awal sangat minim.

Pengawasan yang dilakukan BPK dan BPKP umumnya baru berjalan setelah ada laporan penyimpangan, bukan bersifat preventif. “Apalagi menggunakan anggaran yang besar dengan cakupan nasional. Godaan-godaan untuk mengambil sesuatu itu mesti ada. Itu bisa diminimalisir kalau bukan dihilangkan dengan menginstalasi sistem kontrol dan sistem akuntabilitas yang memadai,” jelasnya.

Audit BPK triwulan I 2026 menemukan 47 persen proses pengadaan BGN tidak mengikuti UU Pengadaan Barang/Jasa 2025, dengan kontrak diberikan ke perusahaan tanpa pengalaman di bidang gizi.

Ketiga, kurang seriusnya menanggapi respon publik. Kritik di media sosial terkait kasus keracunan makanan, dugaan pemborosan anggaran, hingga kualitas layanan tidak mendapat respons serius, bahkan dianggap sebagai ancaman oleh pemerintah pusat.

“Sebagian yang mengkritik ini adalah orang-orang yang sebenarnya setuju dengan tujuan MBG dan ingin MBG itu diterapkan secara baik. Tetapi karena jawabannya begitu, kemarahan publik makin meningkat,” ujarnya.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat 1.247 aduan terkait MBG di triwulan I 2026, 89 persen di antaranya tidak pernah mendapat tanggapan resmi dari BGN.

Keempat, pemerintah mengetahui adanya masalah namun tetap mempertahankan program. Faktor politik turut andil dalam lambatnya respons pemerintah, mengingat nilai politik MBG sangat besar untuk investasi Pemilu 2029.

“Mereka memperhitungkan program ini untuk investasi Pemilu 2029,” tuturnya.

Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) 2026 menunjukkan 72 persen responden mengaitkan MBG secara langsung dengan administrasi Presiden Prabowo, membuat program ini menjadi simbol komitmen politik yang sulit dibatalkan meski ada masalah.

Kelima, semua daerah dipaksa menerapkan kebijakan dengan standar yang sama tanpa mempertimbangkan konteks lokal. Pelibatan pemerintah daerah sangat minim, sehingga perbedaan tingkat kesiapan dan kebutuhan masing-masing wilayah diabaikan.

“Kalau pola kebijakan seperti MBG yang dirumuskan di nasional dan diterapkan di seluruh Indonesia, risikonya adalah kurangnya sensitivitas terhadap konteks lokal. Tingkat kesiapan, tingkat penerimaannya berbeda-beda,” tuturnya.

Bappenas mencatat 63 persen kabupaten/kota tidak memiliki infrastruktur pendukung MBG yang memadai, menyebabkan 34 persen pasokan pangan busuk saat distribusi di wilayah Indonesia Timur.

Risiko Terulang dan Usulan Penghentian Sementara MBG

Prof Gabriel menegaskan bahwa tanpa perbaikan tata kelola secara menyeluruh, korupsi serupa berpotensi terulang meski pimpinan BGN diganti. Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang memproses hukum mantan pimpinan BGN, namun meminta hal ini menjadi momentum perbaikan total.

“Kita mengapresiasi ada langkah untuk mencopot lalu menangkap Ketua BGN dan wakilnya. Dan harapannya tidak berhenti di situ, tetapi ini menjadi momentum untuk benar-benar membereskan masalah tata kelola yang luar biasa bobrok terkait dengan proses perencanaan dan pelaksanaan dari program MBG,” ujarnya.

YLKI sebelumnya telah mengirimkan tujuh pesan untuk Kepala BGN baru, termasuk permintaan nihil kasus keracunan dalam 100 hari pertama. Sejak Januari 2026, tercatat 17 kasus keracunan massal terkait MBG yang menyerang 432 pelajar di 12 provinsi.

Selain itu, kasus mark up harga roti dua kali lipat di SPPG Serang Banten yang viral pertengahan Juni 2026 masih dalam penyelidikan BGN, sementara enam unit SPPG di wilayah 3T perbatasan RI belum dibayar oleh BGN dengan total tunggakan Rp12,8 miliar bagi investor.

Sebagai langkah perbaikan awal, Prof Gabriel mengusulkan penghentian sementara program MBG selama satu hingga dua bulan untuk evaluasi komprehensif. “Bukan hanya dievaluasi oleh birokrat dan tim sukses, tetapi perlu dievaluasi oleh orang-orang yang punya kapasitas, seperti ahli gizi, ahli tata kelola, dan ahli keuangan,” tutup Gabriel.

Di sisi lain, kenaikan harga Pertamax sebesar 32 persen per 10 Juni 2026 yang kini dijual Rp14.400 per liter, turut berdampak pada distribusi MBG mengingat sebagian besar logistik pangan bergantung pada bahan bakar tersebut. Warga kelas menengah yang menjadi salah satu target penerima MBG merasa terbebani dengan kenaikan harga tersebut, yang memicu protes tambahan terkait efisiensi anggaran MBG.