JATIMTIMES – Menyikapi rencana rekrutmen Guru dalam program Pegawai Pemerintah  dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Komisi 4 DPRD Banyuwangi melakukan pendampingan kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banyuwangi.

Ketua Komisi 4 DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda mengungkapkan, terkait rencana rekrutmen guru P3K, pihaknya menggelar pertemuan dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dinas Pendidikan dan  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi di Ruang Rapat Khusus DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Selasa (08/02/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Sudarman selaku Ketua PGRI Banyuwangi mengungkapkan, seleksi Guru P3K di kabupaten Banyuwangi memiliki kuota 3.620. Sementara pesertanya sekitar 2.700 orang, dan memang seharusnya tidak terjadi persaingan yang begitu ketat.

“Setelah kami lihat seleksi tahap satu dan dua yang sudah lolos sekitar 1.900 sehingga ada yang belum lolos. Harapan PGRI bagi guru yang belum lolos dalam tahap 3 nanti, ada perlakuan yang agak berbeda dari pemerintah daerah sebagai calon pengguna, yang mengawasi kinerja dan memberikan SK maupun yang memberikan gaji pemerintah daerah meskipun anggaran DAU APBN,” jelas Sudarman

Baca Juga  Pembelajaran Tatap Muka di Gresik Masuk 100 Persen, Ini Syaratnya

Selanjutnya dia berharap, pemerintah daerah berupaya memberikan kemudahan dalam seleksi tahap ketiga agar lolos. Kemudian apabila berbicara kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), para guru bisa mendapatkan treatment penguatan setelah mereka lolos. Karena seleksi guru P3K tahap ketiga merupakan kesempatan bagi pemerintah bisa mengangkat para guru yang sudah mengabdi cukup lama di dunia pendidikan.

Sementara Ketua Komisi 4 DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda menyatakan, dasar yang disampaikan oleh PGRI Banyuwangi cukup jelas, terkait perbandingan kuota rekrutmen guru untuk wilayah Banyuwangi dengan jumlah peserta sebenarnya masih terbuka lebar peluang bagi para guru untuk lolos.

Namun, apabila dalam seleksi tahap ketiga masih ada yang belum berhasil lolos, PGRI mengharapkan ada peran pemerintah daerah dengan pertimbangan khusus untuk memenuhi kuota yang ada tetapi dasar hukum atau regulasinya belum ada.

Baca Juga  Mewujudkan Kampus Unggul Bereputasi Internasional, UIN Malang Gelar Sharing Session AUPK

“Makanya kita tunggu proses seleksi rekrutmen guru P3K selesai dulu, sambil menunggu surat edaran atau regulasi baru yang bisa mengakomodir kepentingan guru. Karena P3K ini merupakan kewenangan pusat. Setelah final pemerintah daerah yang mengurus SK penempatan. Yang pasti pihaknya siap melakukan pendampingan karena aturan dan regulasinya dari pusat,” jelas Ficky.

Selanjutnya politisi asal PDI Perjuangan itu menuturkan, terkait dengan permasalahan beberapa guru sekolah swasta yang lolos dalam P3K. Di mana banyak yayasan yang mengeluh karena kehilangan guru dan tenaga pendidik yang berkualitas. Pihak yayasan berharap guru yang lolos tetap bekerja atau diperbantukan di tempat asal mengajar.

”Seleksi guru P3K kan program pemerintah secara otomatis penempatan mereka di sekolah-sekolah pemerintah. Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Banyuwangi akan melakukan pemetaan kembali guru negeri dan swasta yang ada di Banyuwangi setelah proses seleksi tahap ketiga tuntas,” pungkas Ficky.



Nurhadi Joyo