Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin ungkap belum ada psikolog klinis di 16 puskesmas. Dinkes diminta siapkan skema pengadaan segera.
INDONESIAONLINE – Kesehatan mental warga Kota Malang tampaknya masih menghadapi tantangan besar. Meskipun fasilitas kesehatan tingkat pertama telah menjangkau seluruh kecamatan, layanan psikologis profesional justru masih menjadi barang langka.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, secara blak-blakan mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa hingga pertengahan tahun ini, belum ada satu pun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayahnya yang memiliki psikolog klinis.
Pernyataan tegas ini disampaikan Ali saat menghadiri peluncuran Program Rumah Pijar (Perlindungan Jiwa dan Rasa) oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.
Acara yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kedungkandang tersebut sejatinya bertujuan untuk memperkuat perlindungan bagi penyandang disabilitas mental, namun fakta krusial mengenai minimnya tenaga ahli di garda terdepan kesehatan ikut menyeruak.
Ali Muthohirin tak menampik bahwa kekosongan tenaga spesialis ini menjadi sebuah ironi, terutama bagi kota yang terus berkembang dan dinamis seperti Malang. Ia mempertanyakan urgensi kebutuhan tersebut mengingat kompleksitas masalah kejiwaan di perkotaan cenderung meningkat.
“Belum ada (psikolog klinis di seluruh puskesmas di Kota Malang). Makanya kami juga mempertanyakan karena itu menjadi kebutuhan di perkotaan. Kami merencanakan setiap puskesmas di wilayah Kota Malang agar memiliki psikolog klinis untuk membantu mengatasi penyandang disabilitas mental,” ungkap Ali, Kamis (18/6/2026).
Kekhawatiran orang nomor dua di Pemkot Malang ini beralasan. Menurut pengamatannya, daerah lain seperti Surabaya dan Yogyakarta sudah lebih dulu merealisasikan keberadaan psikolog di fasilitas kesehatan publik tersebut. Padahal, Kota Malang sendiri saat ini telah memiliki dokter spesialis anak dan dokter spesialis kandungan di puskesmas-puskesmasnya.
“Karena kalau kami lihat di beberapa daerah luar Kota Malang sudah ada. Harusnya ini juga bisa terwujud karena di puskesmas juga kami sudah menyediakan dokter spesialis anak dan dokter spesialis kandungan,” ujar Ali.
Strategi Kerja Sama Profesi
Menyikapi kekosongan tersebut, Pemkot Malang tidak tinggal diam. Ali Muthohirin telah menyiapkan skema pengadaan yang meniru keberhasilan program penanganan stunting sebelumnya. Ia berencana menjalin kerja sama strategis dengan organisasi profesi psikolog yang ada di Kota Malang untuk ditempatkan di fasilitas kesehatan masyarakat.
Strategi ini dianggap lebih realistis dan cepat mengingat proses rekrutmen ASN atau tenaga kontrak membutuhkan waktu yang panjang. Dengan melibatkan organisasi profesi, diharapkan distribusi tenaga ahli bisa merata sesuai kebutuhan wilayah.
“Sehingga nanti untuk psikolog klinis juga seperti itu. Kami bekerja sama untuk menempatkan di puskesmas. Setiap puskesmas harusnya ada psikolog klinis, khususnya di wilayah yang sangat membutuhkan misalnya seperti di Sukun ini,” tutur Ali.
Instruksi pun telah diberikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk segera merumuskan skema teknisnya. Dengan total 16 Puskesmas yang tersebar di lima kecamatan, Pemkot akan memprioritaskan wilayah yang memiliki angka kebutuhan layanan kejiwaan tertinggi.
“Tahun ini kami upayakan bisa terealisasi. Karena dengan banyaknya pasien yang ada, kemungkinan kami melihat di wilayah mana yang paling banyak, kami identifikasi di titik mana yang masyarakatnya memang paling banyak membutuhkan. Saya rasa kami akan bekerja sama dengan organisasi profesi psikolog yang ada di Kota Malang,” jelas Ali.
Data Menjerit, Pelayanan Terbatas
Desakan untuk segera menghadirkan psikolog di puskesmas bukan tanpa dasar. Data dari Dinas Kesehatan Kota Malang mencatat angka yang cukup menyedihkan. Tercatat ada sekitar 3.700 orang yang melakukan pemeriksaan terkait masalah kejiwaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.600 orang di antaranya membutuhkan perawatan lanjutan yang lebih intensif.
Sayangnya, tanpa adanya psikolog klinis yang bersiaga di puskesmas, upaya preventif terhadap penyakit kejiwaan berat menjadi terkendala. Kehadiran tenaga ahli di tingkat kecamatan diyakini akan mampu mendeteksi dini gejala-gejala gangguan mental sebelum berujung pada kondisi yang lebih parah atau tindakan fatal.
“Dengan adanya psikolog klinis di masing-masing puskesmas diharapkan ke depan dapat turut mencegah terjadinya penyakit kejiwaan yang termasuk kategori berat,” tegas Ali.
Masyarakat kini menanti realisasi janji tersebut. Bagi warga yang selama ini harus merogoh kocek dalam untuk pergi ke praktik swasta atau rumah sakit besar guna mendapatkan konseling, kehadiran psikolog di puskesmas terdekat akan menjadi angin segar.
Kesehatan mental yang terabaikan selama ini mulai mendapatkan perhatian serius dari pemerintah kota, meski tentu saja eksekusi di lapangan akan menjadi kunci keberhasilan program ini (to/dnv).













