INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menempatkan program penyediaan rumah layak huni sebagai salah satu perhatian dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) setelah menghadiri Rapat Paripurna Ke-29 DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Agenda rapat tersebut berupa penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (29/9/2026). Dalam kesempatan itu, Gubernur Harum berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat berlangsung dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam menentukan arah pembangunan Kalimantan Timur.
“Tentunya kami berharap dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026, ada kerja sama yang baik antara Pemprov Kaltim dengan dewan. Sehingga, kita bisa bersama-sama membangun wilayah Kaltim dengan baik,” kata Gubernur Harum.
Selain mendorong penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Rudy Mas’ud menyoroti kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang memenuhi standar kelayakan. Program rumah layak huni disebut menjadi salah satu prioritas yang mendapat perhatian melalui anggaran perubahan tahun ini.
“Jadi, program rumah layak huni termasuk prioritas utama dalam pembangunan daerah melalui alokasi anggaran perubahan tahun ini. Sehingga, kami harapkan yang mendapatkan dukungan adalah mereka yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH),” ujar gubernur.
Pemprov Kaltim berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan pengalokasian anggaran yang tepat sasaran. Dengan dukungan tersebut, berbagai program prioritas dalam Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat Kalimantan Timur. (ra/hel)







