Beranda

Ratusan Mahasiswa KKN Universitas Merdeka Malang Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ratusan Mahasiswa KKN Universitas Merdeka Malang Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Prosesi kerja sama Unmer Malang dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi mahasiswa KKN. (foto: ist)

INDONESIAONLINE – Sebanyak 436 mahasiswa KKN (kuliah kerja nyata) Universitas Merdeka (Unmer) Malang terlindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Kerja sama Unmer dan BPJS Ketenagakerjaan Malang itu dilakukan pada acara pembukaan KKN reguler semester genap Universitas Merdeka Malang 2024/2025  pada Senin 29 Juli 2025. Saat itu dilakukan simbolis penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada mahasiswa KKN.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Zulkarnain Mahading mengapresiasi Universitas Merdeka Malang yang telah peduli kepada mahasiswa KKN untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial selama masa KKN berlangsung. Zulkarnain mengatakan tujuan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada mahasiswa KKN ini, apabila terjadi risiko kecelakaan kerja yang terkait dengan kegiatan KKN, maka akan mendapatkan manfaat perlindungan penanganan kecelakaan kerja tersebut hingga dinyatakan sembuh sesuai indikasi medis sehingga tidak perlu khawatir akan biaya perawatannya.

Manfaat yang lain yaitu jaminan kematian. Apabila terjadi risiko kematian, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. “Hal itu diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucap Zulkarnain.

Dia menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial resmi dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan terlindunginya mahasiswa KKN dalam program BPJS Ketenagakerjaan, hal itu akan menjadikan kerja keras bebas cemas. Ke depan harapannya, Unmer Malang dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi maupun lembaga pendidikan lain.

“Bagi mahasiswa yang melaksanakan KKN ataupun magang, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan yang harus diikuti. Bukan hanya dari sisi manfaatnya kalau terjadi rIsiko, tetapi lebih memberikan ketenangan kepada mahasiswa KKN atau magang dalam melaksanakan kegiatan di luar kampus atau pengabdian kepada masyarakat,” pungkas Zulkarnain. (rds/hel)

 

Exit mobile version