JATIMTIMES – Tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Batu melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam di Kota Batu, Jumat (31/12/2021) dini hari. Hasilnya, pemandu lagu atau LC (lady companion) kedapatan membawa pil double L dan 15 butir obat mengandung unsur narkotika.

“Tim melakukan razia di beberapa tempat hiburan yang memang masih buka. Menemukan tas milik pemandu lagu atau LC yang kedapatan membawa pil double L dan 15 butir obat yang dari hasil tes diduga mengandung unsur narkotika,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu Agus Surya Dewi. ”Tapi kami akan uji laboratoriumkan dulu untuk 15 butir obat ini,” sambung Dewi.

Baca Juga  Airlangga Ingatkan Hari Raya Idul Adha Bentuk Pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail

 

 Razia ini melibatkan sejumlah petugas gabungan dari beberapa unsur terkait. Di antaranya BNN Kota Batu, Polres Batu, Satpol PP Kota Batu, Garnisun Kota Malang, Kesbangpol, serta Linmas Kota Batu. Mereka menyisir sedikitnya 4 lokasi karaoke. “Empat lokasi ini karaoke ini ada di Next, Hello, Samba dan Bandit,” tambah Dewi. 

Next Karaoke dan Bandit Karaoke diketahui tetap buka melebihi peraturan PPKM,  yakni jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Saat dirazia, pengunjung di tempat karaoke itu diminta melakukan tes urine. Sedikitnya ada 36 pengunjung yang dites dan hasilnya diketahui negatif.

Sementara itu Kasi Dalops Satpol PP Kota Batu Ariek Dwi Utami menambahkan, dua tempat hiburan malam yang diketahui tetap buka  melebihi jam PPKM  yang ditetapkan. Satpol PP sudah memanggil pihak pemilik atau owner kedua tempat karaoke itu untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Prabowo Bicara Krisis Kemanusiaan di Hadapan Menhan Se-ASEAN dan AS

 

“Mereka dipanggil karena melebih jam operasional yang telah diatur dalam Inmendagri dan pasti terkena sanksi,” ujar Ariek.

Hanya, sanksi apa yang bakal diterima tempat karaoke tersebut, Ariek mengatakan masih menunggu pemeriksaan. “Lebih lanjut, bisa sanksi tipiring atau yang lain,” terang Ariek.



Irsya Richa