INDONESIAONLINE –  Kantor Staf Presiden (KSP) merespons beredarnya sebuah video yang diduga merekam oknum prajurit TNI menganiaya seorang warga sipil di Papua. Plt Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Prof Dr Rumadi Ahmad mendorong TNI menindak tegas oknum prajurit TNI tersebut jika terbukti bersalah.

Rumadi menegaskan, Indonesia negara hukum yang secara konstitusional menjunjung tinggi hak asasi manusia. Tindakan yang dilakukan di video tidak sejalan dengan prinsip dasar negara.

“Saya meminta agar video yang viral segera ditelusuri faktanya. Tentu, besar harapan prajurit kita tidak terlibat dalam tindakan biadab tersebut. Namun apabila terbukti benar, oknum terkait harus ditindak dengan tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Rumadi di gedung Bina Graha Jakarta, Jum’at (23/3) malam.

Baca Juga  Gelar Raker, PWI Tuban Cetuskan Program Strategis dan Siap Cetak SDM Unggul

Rumadi mengatakan pemerintah memiliki komitmen yang luar biasa terhadap percepatan pembangunan Papua, baik dari segi regulasi maupun anggaran. Perhatian pemerintah terhadap pembangunan di Papua, sambung dia, juga bisa dilihat dari seringnya Presiden Joko Widodo (Jokowi)  berkunjung ke Papua untuk memantau pembangunan secara langsung.

Lebih lanjut, Rumadi menambahkan, konsep pembangunan pemerintah di Papua menegaskan human security. Untuk itu, pemenuhan HAM dan penegakan hukum menjadi hal yang fundamental dan esensial.

TNI sendiri, ujar dia, memiliki peran yang sangat strategis untuk menghadirkan rasa aman di Papua. “Jika video tersebut terbukti benar, tindakan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab bisa menjadi sangat disruptif terhadap pembangunan yang sudah dirancang dan dilaksanakan dengan sedemikian baik,” pungkas Rumadi. (red/hel)

Baca Juga  Situbondo Ethnic Festival 2023: Baku Hantam hingga Ponsel Penonton Hilang