INDONESIAONLINE – Kasus perampokan disertai pembunuhan di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, akhirnya terungkap. Polisi  meringkus seorang pelaku bernama Asrofin (40), tetangga korban.

Asrofin diringkus Minggu (7/4) kemarin di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Jombang. Pelaku kabur usai melancarkan aksi kejahatannya bersama dua pelaku yang lain.

“Tersangka AS (Asrofin) masih tetangga korban. Satu orang DPO atas nama Ahmad Midhol, dan satu orang lagi masih dalam pengembangan,” kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan di Mapolres Gresik (8/4/2024).

Aldhino menyampaikan, kasus yang menewaskan Wardatun Toyyibah itu murni perampokan. Para pelakunya berbagi tugas untuk melakukan aksi pembunuhan.

AS alias Asrofin berperan mengambil handphone milik suami korban. Kemudian Ahmad Midhol yang bertugas melakukan eksekusi. Menghabisi nyawa korban Wardatun Toyyiban. Selanjutnya menggasak uang sebanyak Rp 150 juta di dalam kamar.

Baca Juga  Hoaks, Video Banjir di Gerbang Tol Driyorejo Gresik  

“Uang dibuat untuk beli sabu-sabu. AS dapat bagian Rp 8 juta, sisanya dibawa oleh Ahmad Midhol,” imbuhnya.

Satreskrim Polres Gresik kini telah memasukan Ahmad Midhol masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya, aksi perampokan sadis terjadi di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Sabtu (16/3) dini hari. Pelaku membunuh satu korban dan menggondol uang ratusan juta rupiah.

Rumah yang juga menjadi usaha counter BRI Link itu milik pengusaha bernama Mahfud (42), dan istrinya, Wardatun Toyibah (28). Wardatun Toyibah tewas dihabisi pelaku dengan luka parah di dada dan leher sebelah kanan.

Hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP), ada sejumlah barang korban yang hilang. Yakni uang senilai lebih kurang Rp 150 juta dan satu buah handphone. Uang ratusan juta itu disimpan di laci kamar korban. Termasuk HP milik suami korban. (sa/hel)

Baca Juga  Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana