INDONESIAONLINE – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Karutan Klas I Surabaya, Aspidum Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejari Jombang menggelar prescon di Rutan Kelas I Surabaya, Jum’at (8/7/2022). Dalam prescon tersebut juga dihadirkan tersangka pencabulan Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT).
Selain Langsung Tahan MSAT, Polda Jatim Tetapkan 5 Tersangka dari Simpatisan

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Perkembangan Rencana Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Menkum mengatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan setelah seluruh aturan turunan dari KUHAP…

INDONESIAONLINE – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan penjelasan resmi terkait maraknya informasi keliru yang beredar di media sosial mengenai kewenangan polisi dalam KUHAP baru. Ia menegaskan bahwa sejumlah isu…

INDONESIAONLINE – Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akhirnya ditetapkan menjadi undang-undang oleh DPR setelah melalui rangkaian pembahasan panjang di Komisi III. Keputusan tingkat II terkait RKUHAP diambil dalam…

INDONESIAONLINE – Dua perempuan asal Uzbekistan ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non‑TPI Jakarta Barat. Keduanya diduga terlibat dalam layanan prostitusi online atau daring di wilayah Jakarta. Keduanya adalah SS…

INDONESIAONLINE – Ucapan Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning soal Presiden ke-2 RI Soeharto berbuntut panjang. Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan Ribka ke Bareskrim Polri setelah menilai pernyataannya dapat menyesatkan publik…







