JATIMTIMES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera mengumumkan tersangka baru dalam rangkaian kasus OTT (operasi tangkap tangan) terhadap mantan Bupati Tulungagung Syahti Mulyo.
Namun, siapa tersangka baru itu? Tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi bernama Joko Widodo terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan di Kabupaten Tulungagung.
Dipaparkan KPK, Joko Widodo merupakan seorang wirausaha atau staf di PT Kediri Putra Group periode 1988-2018. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kediri Kota Jl KDP Slamet No.2, Kota Kediri, atas nama Joko Widodo, wirausaha,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (26/01/2022).
Tujuh saksi juga telah dipanggil. Di antaranya Isa Ansori, wiraswasta (PT Kediri Putra/karyawan Sony Sandra); Andriyani, wiraswasta; Rini Maherwati, karyawan swasta.Kemudian Yoyok Tanjung, direktur PT Karya Harmoni Mandiri; Sony Sandra, pemilik Triple S; Budi Santosa, swasta di PT Kediri Putra; dan Indra Fauzi, pensiunan PNS/sekretaris faerah Kabupaten Tulungagung tahun 2012-2019.
Kasus baru yang sedang diusut itu diduga terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan pada Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Pengamat hukum dari Universitas Bhineka (UBHI) Andreas Andri Djatmiko mengatakan, dalam menetapkan tersangka baru, KPK memiliki dasar dari rangkaian kasus yang terbukti sebelumnya.
“Saya pikir jika menilik pada kasus mantan ketua DPRD Tulungagung yang belum sepenuhnya tuntas (penetapan tersangka) terkait pengembalian dana yang telah dilakukan oleh para anggota legislatif periode 2013-2018 kemarin, yang sangat dekat adalah para legislator,” kata Djatmiko, Kamis (27/01/2022).
Dalam perkembangannya, penyidik KPK juga memanggil pengusaha dan mantan dekda Kabupaten Tulungagung. Jadi, tidak tertutup kemungkinan penetapan tersangka baru juga menyasar ke birokrasi dan pengusaha meski kemungkinannya kecil.
“Tidak tertutup kemungkinan ada oknum birokratif yang akan ikut tersangkut. Dedangkan pihak swasta disini kemungkinanya kecil, mengingat big boss-nya sudah masuk dulu bareng kepala daerah dan kepala dinasnya,” ungkapnya.
Baik para anggota legislatif dan pejabat birokrasi, menurut Andreas, telah sama-sama mengakui menerima uang dan mengembalikannya.
Meski demikian, kemungkinan yang akan terjadi tidak bisa diprediksi dengan pasti mengingat penetapan tersangka merupakan hak independen mutlak yang dimiliki lembaga antirasuah itu.
Anang Basso