INDONESIAONLINE – Polda Jawa Barat menyampaikan permintaan maaf kepada seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, setelah tiga anggotanya terlibat insiden cekcok menyusul pelanggaran lalu lintas yang dilakukan kendaraan mereka.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, permohonan maaf tersebut ditujukan kepada satpam bernama Fictor atas tindakan yang dinilai tidak pantas dan arogan dari tiga personel kepolisian. “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Saudara Fictor, seorang satpam di kawasan Bundaran HI, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan tiga anggota Polda Jawa Barat,” ujar Hendra, Sabtu (25/7).
Meski persoalan antara kedua belah pihak telah diselesaikan secara damai, Hendra menegaskan proses penegakan disiplin terhadap ketiga anggota tetap berjalan. Mereka yang terlibat diketahui berinisial Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW.
Menurut hasil pemeriksaan, ditemukan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Karena itu, kasus tersebut akan diproses melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Polda Jabar juga menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan personelnya. Kepolisian turut mengapresiasi kritik dan masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Insiden ini mencuat setelah video sebuah Toyota Alphard yang menerobos lampu merah di pelican crossing depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat, beredar luas di media sosial. Saat itu, sejumlah pejalan kaki sedang menyeberang ketika lampu kendaraan menunjukkan warna merah.
Seorang satpam yang berada di lokasi kemudian menegur pengemudi mobil tersebut dengan menggebrak kaca kendaraan. Teguran itu memicu adu mulut karena pengemudi diduga tidak menerima tindakan satpam.
Setelah kejadian tersebut, kedua pihak mendatangi pos polisi untuk dimediasi. Proses mediasi yang dipimpin petugas Pospol Thamrin menghasilkan kesepakatan damai secara kekeluargaan.
Usai penyelesaian, pengemudi Alphard melanjutkan perjalanan. Sementara satpam kembali menjalankan tugasnya. (rds/hel)







