INDONESIAONLINE – Perburuan buron Harun Masiku, tersangka dugaan korupsi dalam penyuapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mulai ramai lagi. Ini dikuatkan dengan adanya surat dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait pencairan dan penangkapan Harun Masiku.

“Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku),” ucap Firli Bahuri, Selasa (14/11/2023).

Ramainya Harun Masiku yang buron sejak 2020, juga dipicu dengan mulai panasnya tensi politik pemilu 2024. Misalnya, seperti yang dilontarkan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah yang menyampaikan, Harun Masiku harus ditangkap sebelum pelaksanaan pemilu 2024.

Ia mengatakan, penangkapan Harun Masiku bisa mengingatkan calon anggota legislatif (caleg) lain agar tidak curang.

Pernyataan itu juga dipicu dengan pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut, jangan sampai kecurangan dalam pemilu terulang lagi.

Baca Juga  Ikut Digeledah Polisi, Rumah Jalan Kertanegara Disewa Ketua KPK

Selain hal itu juga penangkapan Harun Masiku menjadi penting dalam konteks hukum tidak tebang pilih. Ini berkaitan dengan kasus pemeriksaan Muhaimin Iskandar terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terjadi pada 2012.

“KPK jelaskan kepada publik, tahapan penanganan perkara seperti misalnya yang dicurigai penuh politisasi seperti perkara yang diduga menyasar Cak Imin ini,” ucap Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman.

Berbagai konteks itu pula yang membuat Firli Bahuri menegaskan, surat perintah dan penangkapan Harun yang merupakan mantan politikus PDIP sudah ditandatanganinya.

Firli juga menyampaikan, pihaknya masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. Bahkan, KPK telah menerjunkan tim pada Kedeputian Bidang Penindakan ke sejumlah negara untuk mengejar buron tersebut.

Baca Juga  Viral Hubungan Spesial Ketua KPK dan Salsabila, Ini Kata Novel Baswedan

“Kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan (Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat,” papar Firli.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menduga Harun Masiku ada di dalam negeri. Hal ini mengacu pada data perlintasan Imigrasi pada 2020 lalu.

Sejak kembali masuk pada Februari di tahun itu sampai sekarang Harun belum tercatat ke luar negeri. Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi Harun melarikan diri ke luar negeri melalui jalur tikus. Oleh karena itu, Harun Masiku tidak terdeteksi di data perlintasan Imigrasi.