INDONESIAONLINE – Perusahaan dealer motor berlokasi di Jombang, PT Aries Putra Mandiri, diisukan menahan ijazah 13 karyawannya yang mengundurkan diri.

Hal ini pun mencuat keluar setelah para karyawan mengadukannya kepada LSM. Sehingga membuat persoalan itu menjadi cukup ramai.

Pihak perusahaan pun akhirnya angkat bicara. Melalui Kepala Cabang PT Aries Putra Mandiri Jombang Eric Aloysius mengatakan, pihak perusahaan tidak pernah menahan ijazah 13 karyawannya yang mengundurkan diri.

Ia mengatakan, pihak perusahaan sudah menyiapkan ijazah para karyawan yang mengundurkan diri. Hanya saja, ada prosedur yang harus dilalui para karyawan bila ingin resign. Yaitu menyelesaikan tanggungan kerja yang belum terselesaikan.

Seperti salah satunya, klaim kartu perawatan berkala (KPB) pelanggan dan barang milik perusahaan.

“Jadi ada kerja mereka yang harus dipertanggungjawabkan terlebih dulu ke PT Aries Putra Mandiri,” ucapnya.

“Mereka (eks karyawan) tidak pernah datang ke kantor untuk membicarakan persoalan itu. Mestinya, kalau punya etika baik,  ya datang ke kantor,” ujar Eric menyayangkan sikap mereka.

Eric juga menerangkan, dari 13 karyawan ada 10 orang yang mematuhi prosedur perusahaan. Sehingga ada 10 ijazah milik karyawan yang sudah diberikan oleh PT Aries Putra Mandiri. Ijazah itu diambil di dealer motor yang berada di Jalan Raya Brawijaya, Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang.

Baca Juga  Anggota DPR RI Ikut Angkat Bicara Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik PMII

Sedangkan, 3 orang lainnya hingga kini belum mengambil ijazah. 2 orang yang belum mengambil ijazah karena belum menyelesaikan tanggungan kerjanya, yaitu Fitri Anisa dan Halim Budi Atmaja.

“Atas nama Fitri ada tanggungan berupa uang Rp 11.406.200 berupa barang Ho dan tidak ajukan klaim KPB. Atas nama Halim, karena terakhir saat keluar juga bermasalah dengan pihak kepolisian,” terang Eric.

Sedangkan, 1 orang lagi bernama Fahmi selaku HRD, belum mengambil ijazah. Karena jabatannya struktural manejerial, ia harus mengambil ijazah ke pimpinan perusahaan. Namun, prosedur itu pun tidak dilalui Fahmi.

“Fahmi jabatan dia di tempat kita saat itu adalah HRD. Karena dia jabatan masuk struktur organisasi manajerial, maka harus langsung ambil ijazah dengan pimpinan perusahaan. Tetapi anak ini pun resign tidak mengikuti prosedur yang sudah disepakati,” terangnya.

Selain ijazah, eks karyawan tersebut  juga menyoal uang sebesar Rp 1 juta. Padahal, menurut Eric, uang yang dimaksud sejatinya bukan untuk perusahan, akan tetapi untuk karyawan itu sendiri.

“Perusahaan tidak membawa uang mereka, tetapi uang yang diserahkan itu sejatinya selain digunakan untuk pembukaan rekening Bank Mandiri berikut fasilitasnya dan sebagai saldo awal di rekening atas nama karyawan,” terangnya.

Baca Juga  Polres Kediri Kota Kirim Tiga Truk Bantuan Korban Erupsi Semeru

“Dan, uang itu masih ada di rekening mereka. Hanya saja, perusahaan dibantu oleh bank untuk melakukan log off saldo awal tersebut selama karyawan bekerja sama dengan Aries Putra Mandiri. Inipun ada pernyataan tertulis dari mereka dan jika mereka resign dan semua pertanggung jawaban diselesaikan dengan benar, maka log off ini akan kami buka,” imbuhnya.

Eric menegaskan, semua aturan itu sudah dijelaskan saat awal karyawan melamar kerja. Terkait ijazah, itu  adalah merupakan salah satu kelengkapan syarat administrasi dan sebuah etikat keseriusan bekerja di PT Aries Putra Mandiri Jombang.

“Iya saat masukan surat lamaran kerja dan diinterview serta dijelaskan apa saja yang menjadi syarat masuk dan juga disampaikan besaran salary mereka selama Training. Sekali lagi, ijazah mereka tidak sebagai jaminan, tetapi dititipkan sendiri oleh mereka sebagai tanda keseriusan,” pungkasnya.

Sementara, salah satu karyawan PT Aries Putra Mandiri Fitri Ariani tidak membenarkan soal kewajiban kerja yang belum terselesaikan di dealer motor tersebut senilai Rp 11,4 juta. “Tidak benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (ar/dnv).