INDONESIAONLINE – Kasus dugaan penganiayaan siswa MTs di Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim) hingga tewas, terus bergulir. Terkini, Polres Blitar Kota telah menahan pelaku (KR) penganiayaan siswa MTs berinisal MA.

“Terhadap anak pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan telah didampingi oleh penasehat hukum yang ditunjuk,” ucap Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putra Samudra, Senin (28/8/2023).

Galih melanjutkan, pelaku penganiayaan siswa MTs juga dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan psikologis anak selain ditahan.

Dari kasus ini Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa 16 saksi. Namun demikian ia tidak menjelaskan siapa saja 16 saksi yang diperiksa. “Proses penyidikan terus berjalan dan menunggu hasil dari pemeriksaan autopsi,” imbuhnya.

Kronologi Penganiayaan hingga Tewas

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa MTs di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar menjadi korban penganiayaan hingga tewas, Jumat 25 Agustus 2023 siang.

Hasil pemeriksaan rumah sakit Al-Ittihad Kecamatan Srengat, korban meninggal dunia diduga karena cedera di bagian tulang belakang atau sekitar belakang leher.

Selain pihak kepolisian, kasus ini mendapat tanggapan serius dari Kemenag Kabupaten Blitar. Dari laporan yang dihimpun Kemenag diperoleh keterangan, kasus pemukulan itu dilakukan oleh siswa berinisian KR kepada korban berinisial MA.

Baca Juga  Selain Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Dijerat Pidana UU ITE

Aksi pemukukan itu dilakukan di kelas 9.5, Jumat (25/8/2023). Diduga aksi pemukulan itu dilakukan KR karena tersinggung dengan omongan korban.

Sehari sebelumnya diketahui terduga pelaku yang merupakan siswa kelas 9.7 masuk ke kelas 9.5. Saat itu korban MA melontarkan kalimat yang diduga membuat terduga pelaku sakit hati. Kalimat itu bernada “kenapa masuk kelas lain”.

Hari besoknya, Jumat (25/8/2023) pada jam pergantian guru (jam ke 5-6), pelaku masuk kelas 9.5 menuju tempat duduk korban sambil berteriak-teriak.

Saat itu beberapa siswa di kelas 9.5 sudah berusaha menghalangi pelaku namun pelaku rupanya sulit untuk dicegah.

Saat itu, pelaku menghampiri tempat duduk M.A (korban) dan langsung memukul sampai 3 kali (mengenai bagian tubuh vital, tengkuk kepala belakang dan dada-ulu hati).

“Tidak ada perlawanan dari korban. Kejadian sangat singkat dan kurang dari 5 menit. Saat itu korban langsung jatuh dan tak sadarkan diri,” jelas Kasi Penma Kemenag Kota Blitar, Burhanuddin.

Baca Juga  Dua Warga Sidoarjo Jadi Kurir Sabu 3 Kg Lintas Pulau Dibekuk Polisi

Korban KR langsung mendapatkan pertolongan pertama dengan dibawa ke ruang UKS. Karena tidak sadarkan diri, pihak sekolah kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Al-Ittihad Srengat. Dari pemeriksaan pihak rumah sakit didapat kepastian nyawa korban tidak tertolong..

Pelaku Disebut Murid Normal

Berdasarkan catatan dan informasi dari guru, pelaku termasuk siswa yang normal. Pelaku adalah anak yatim. Ayahnya meninggal dunia 2020 lalu.

“Di sekolah, pengamatan dari para  guru termasuk murid normal. Tidak termasuk anak yang sering melanggar aturan. Pelaku aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka,” ucap Burhanuddin.

Sedangkan tentang korban, diperoleh keterangan jika ia adalah anak pertama dari dua bersaudara. Dalam keseharian di madrasah korban termasuk anak pendiam.

Korban juga tercatat  tidak pernah melakukan pelanggaran sedang sampai berat. Juga tidak pernah berkelahi dengan teman-temannya.

“Pengakuan dari para guru, antara pelaku dan korban tidak menunjukkan tanda tanda adanya permusuhan di hari-hari sebelumnya,” tutup Burhanuddin (ar/dnv).