INDONESIAONLINE – Kasus pemaksaan kepada mahasiswa baru (maba) untuk daftar pinjaman online (pinjol) di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta masih jadi sorotan.

Pemaksaan maba untuk daftar pinjol, terungkap dari pengakuan dari salah satu maba UIN Raden Mas Said Surakarta saat dipaksa seniornya untuk daftar pinjol.

Maba berinisial D ini menceritakan kronologi pemaksaan yang dilakukan seniornya di Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) di hari pertama pembekalan.

“Aslinya saya tidak mau regis (daftar), tapi dipaksa sama pihak mentor pendamping (MP),” ucap D menceritakan peristiwa yang menghebohan dunia pendidikan ini.

D yang awalnya tidak mau daftar dipaksa oleh MP-nya. D dipaksa mendaftar di dua dari tiga aplikasi yang menjadi sponsor PBAK. Ia sempat berusaha mengelak dengan kembali mempertanyakan tak ada kewajiban dirinya untuk mendaftar di tiga aplikasi tersebut.

“Saya mengelak, buat apa regis-regis kayak gitu (aplikasi)? Wong ya orangtua saya masih bisa nyukupin kebutuhan saya di sini,” terangnya.

Baca Juga  Vaksinasi Anak Belum Tuntas, Legislatif Minta Kebijakan PTM Kota Malang Dievaluasi

Saat itu pula salah satu sales aplikasi pinjol menghampiri dirinya serta mengambil paksa Hp D. Bahkan D tidak diperbolehkan pergi walau saat itu sudah menunjukkan waktu ibadah.

“Harus regis dulu (sebelum pergi),” lanjutnya yang juga menyebut data dirinya berupa foto KTP dan dipaksa selfie dengan KTP.

“Paling bahaya ya KTP itu, saya sudah curiga. Sama masukan nomor orang terdekat,” tutupnya.

Pengakuan lainnya datang dari maba berinisal FH. Dia menyampaikan imbauan mendaftar pinjol disampaikan panitia saat mengumpulkan maba di graha.

“Disuruh register pas di graha. Kalau terkait data diri ya takut juga data dipakai, tapi saya tidak over thinking,” ucapnya.

Dari berbagai data yang diterima, terungkap adanya paksaan ataupun imbauan maba mendaftar pinjol karena panitia dari Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Surakarta melibatkan sponsor dari aplikasi pinjaman online (pinjol). Diduga pihak DEMA mendapatkan sponsorship Rp 160 juta dari salah satu perusahaan pinjol.

Baca Juga  Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

DEMA Dinonaktifkan

Dilansir kompas, hasil Sidang Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dinonaktifkan hingga waktu belum ditentukan.

Penonaktifan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta berlaku sejak ditandatanganinya surat oleh Rektor Prof Mudofir, Rabu (9/8/2023) kemarin.

“DEMA Universitas dihentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan dan Ketua DEMA Universitas dicopot,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Imam Makruf, saat membacakan putusan.

Pihak UIN Raden Mas Said Surakarta juga akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan.

“Pertemuan untuk melakukan konfirmasi atas kerja sama dengan DEMA dengan lembaga yang ditunjuk,” jelasnya.

Imam Makruf juga menjelaskan pihak universitas akan membuka layanan aduan untuk maba yang telah mendaftarkan data diri KTP ke akun pinjol tersebut.