TPU Jalan Sumbersari Bukan Kewenangan DLH Kota Malang

TPU Jalan Sumbersari Bukan Kewenangan DLH Kota Malang
Kondisi tembok penahan TPU Ketawang Gede yang nyaris ambrol.(foto: riski/jtn group)

INDONESIAONLINE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang sempat disinggung terkait  kondisi dinding penahan tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Sumbersari, Kelurahan Ketawang Gede, yang nyaris ambrol karena tak kunjung diperbaiki. Kondisi tersebut disinyalir akibat perubahan kondisi tanah yang bergerak.

Namun, setelah ditelusuri, ada beberapa alasan dinding penahan makam itu tak kunjung diperbaiki. Salah satunya karena TPU tersebut merupakan lahan makam swadaya yang tidak berada dalam kewenangan pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum DLH Kota Malang Abdi Cukup Santosa mengatakan, lahan makam TPU di Jalan Sumbersari tersebut memang bukan termasuk TPU yang berada dalam kewenangan Dinas Lingkungan Hidup.

Di Kota Malang, hanya ada 9 TPU yang dikelola oleh DLH. Yakni TPU Sukun Nasrani, TPU Sukun Gang VII, TPU Mergan, TPU Gading, TPU Kasin, TPU Samaan, TPU Ngujil, TPU Sukorejo, dan TPU Mergosono.

“Jadi, memang sesuai arahan pimpinan, juga tidak ada agenda perbaikan makam tersebut,” ujar Abdi, Rabu (14/5/2025).

Sementara, Camat Lowokwaru Rudi Cahyono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengoordinasikan hal tersebut dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Bahkan juga telah dilakukan survei.

“Sudah pernah disurvei juga. Saya juga nunggu progres berikutnya,” ujar Rudi.

Rudi mengatakan, usulan perbaikan tersebut tidak dilakukan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Namun dalam hal ini, warga RW 3 Kelurahan Ketawang Gede telah mengusulkan pemeliharaan turap makam sejak Februari 2025.

“Dan ditindaklanjuti kelurahan juga mengusulkan hal yang sama. Sudah pernah kami koordinasikan dengan DLH. Tetapi karena statusnya makam warga, maka kami dan warga mengajukan ke Dinas PU,” terangnya.

Pantauan di lokasi, untuk menahan agar tidak ambrol, dinding tersebut tampak ditopang secara sederhana dengan bambu. Terdapat belasan bambu sepanjang kurang lebih dua meter yang digunakan untuk menahan dinding yang  miring.

Sedangkan panjang dinding yang nyaris ambrol tersebut sekitar 20 meter. Selain kondisi dinding yang miring, juga terdapat sisi dinding yang terlihat retak cukup besar dan panjang.

Tentunya hal tersebut cukup mengkhawatirkan. Hal itu mengingat posisi makam tersebut yang berada persis di sisi Jalan  Sumbersari, terlebih dengan aktivitas lalu-lintas di ruas jalan tersebut yang sangat tinggi. (rw/hel)