INDONESIAONLINE  – Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang mengadakan focus group discussion (FGD) Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Senin (16/10/2023).

Kegiatan strategis ini sangat penting untuk seluruh pimpinan kampus maupun untuk lembaga UIN Malang sebagai kampus unggul bereputasi internasional. Tentunya, diharapkan adanya FGD ini semakin menguatkan komitmen seluruh pihak dalam menjalankan amanah sesuai dengan regulasi dan harapan bersama.

Selain itu, adanya FGD ini diharapkan juga membangun komitmen bersama dalam mengawasi laporan keuangan dan pembangunan. Sehingga, tewujud transparansi di Kampus Ulul Albab.

Ketua SPI UIN Maliki Malang Dr In’am Esha menyampaikan bahwa SPI mempunyai peran yang vital terhadap lembaga UIN Malang. SPI memiliki peran dalam melakukan pengawasan, sehingga dalam upaya itu, jalinan kerja sama dengan BPKP merupakan hal yang tepat.

Baca Juga  UIN Maliki Malang Jalin Kerjasama Internasional

“SPI memiliki peran penting sebagai pengawas internal, dan MoU dengan BPKP adalah langkah tepat untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi laporan keuangan dan pembangunan di kampus ini,” katanya.

Terdapat beberapa poin kerja sama yang terjalin. Di antaranya, kerja sama pada bidang akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, penyelenggaraan SPIP, pendampingan pengelolaan BLU, dan penguatan kapabilitas SPI.

Perwakilan BPKP Jawa Timur, Abul Chair menjelaskan BPKP berada di luar kementerian dan memiliki tanggung jawab langsung kepada presiden. Dalam hal ini, BPKP memiliki peran utama dalam melakukan pengawasan program, belanja anggaran secara akuntabel, efektif, dan efisien. Sehingga, tujuan pemerintah tercapai sesuai dengan aturan dan perencanaan.

Lebih lanjut, SPI di UIN Maliki Malang memiliki peran penting dalam melakukan pengendalian internal. Bukan hanya dalam perencanaan saja, tetapi juga dalam pengawasan dari proses perencanaan hingga pelaporan.

Pihaknya  juga menekankan pentingnya memiliki sebuah pedoman dan panduan yang sah untuk setiap kegiatan. Hal ini tentunya untuk mencegah adanya hal-hal menyimpang dan juga menghindari kesalahan yang dapat menjadi sebuah temuan oleh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga  Mahasiswa UIN Maliki Malang Rebut Emas Ajang Kreativitas Mahasiswa Islami Tingkat Nasional

“Apapun yang dilakukan harus memiliki program dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang jelas,” pesannya.

Di sisi lain pihaknya berharap, dengan adanya jalinan MoU ini antara  BPKP dan SPI ini, dapat memberikan imbas positif pada kedua belah lembaga.

Dalam penandatanganan MoU, dilakukan Rektor UIN Maliki Malang yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga, Dr H Isroqunnajah, MAg dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim Abul Chair.

Momen tersebut juga dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Hj Umi Sumbulah MAg yang mewakili rektor UIN Malang, para wakil rektor lainnya, para kepala biro, para dekan, dan kepala program studi di UIN Maliki Malang. (as/hel)