INDONESIAONLINE – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang kembali mendapat kepercayaan untuk menyelenggarakan program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) tahun 2025.
Kegiatan ini terbagi dalam dua gelombang, yakni 21–23 Juli dan 24–26 Juli 2025, berlokasi di Savana Hotel & Convention Malang. Program ini diharapkan melahirkan pendidik muda yang berintegritas dan berkualitas.
Mandat ini bukan kali pertama diterima UIN Maliki. Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Kementerian Agama RI kembali menunjuk kampus ini sebagai salah satu dari 20 perguruan tinggi pelaksana (PTP) PKDP 2025.
Seremoni pembukaan berlangsung meriah pada Senin 21 Juli 2025 di lingkungan kampus UIN Maliki.
Sebanyak 369 dosen pemula dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa Timur mengikuti pelatihan. Bahkan ada peserta yang datang dari Provinsi Riau, menandai luasnya jangkauan nasional program ini.
Rektor UIN Maliki Prof Dr HM Zainuddin MA menekankan bahwa menjadi dosen profesional adalah proses panjang dan berjenjang. “PKDP ini merupakan fondasi menuju puncak karier akademik, yakni guru besar. Kualifikasi akademik harus linier dari S-1, S-2, hingga S-3,” ungkapnya.
Selain membuka acara, Prof Zainuddin juga memberikan materi tentang Paradigma Integrasi Keilmuan PTKI yang menjadi ciri khas UIN Maliki dan PTKIN lainnya. Ia mengingatkan empat kompetensi dosen yang wajib dikuasai. Yakni perancangan pembelajaran, pelaksanaan pengajaran, pemahaman karakter mahasiswa, serta peningkatan mutu melalui riset.
Program PKDP 2025 dirancang menyeluruh. Selama tiga hari pelatihan luring (luar jaringan), 246 peserta digembleng materi mulai dari penyusunan rencana pembelajaran semester (RPS), pembuatan video pembelajaran, hingga penulisan artikel ilmiah. Tahap berikutnya akan dilanjutkan secara daring (dalam jaringan).
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Hj Umi Sumbulah MAg menegaskan bahwa keseriusan peserta sangat penting. Ketidakhadiran atau kelalaian menyelesaikan tugas dapat menggugurkan kelulusan. “PKDP bukan formalitas, tetapi fondasi membentuk dosen adaptif, kreatif, dan profesional,” ujarnya.
Materi tambahan terkait kebijakan nasional Kemenag seperti Asta Cita dan Asta Protas juga menjadi bagian penting pelatihan. Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat sebagai syarat mengikuti sertifikasi dosen (serdos) 2025. Hasil kelulusan dijadwalkan diumumkan pada 14 Agustus 2025, dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan portofolio dosen profesional.
Program PKDP 2025 di UIN Maliki mencerminkan peran penting kampus ini dalam membentuk generasi pendidik baru yang unggul secara akademik, berlandaskan nilai Islam, dan siap mengemban Tridharma Perguruan Tinggi. Dukungan narasumber kredibel, komitmen peserta, dan suasana akademik yang kondusif diharapkan melahirkan dosen-dosen yang tidak hanya mengajar, tetapi juga menjadi motor penggerak pemikiran dan perubahan dalam dunia pendidikan tinggi Islam. (ars/hel)