INDONESIAONLINE-Sudah tak diragukan lagi Kabupaten Blitar terkenal dengan potensi besarnya di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Daerah dengan potensi UMKM terbaik di Kabupaten Blitar salah satunya adalah Desa Ploso Kecamatan Selopuro. Produk UMKM unggulan dari Desa Ploso adalah jajan tradisional yang diwadahi oleh Paguyuban Sari Roso.

Sukses mewadahi pelaku usaha kecil, Paguyuban Sari Roso di bulan Maret 2023 ini berulang tahun ke-12. Sebagai wujud syukur, pemdes bersama masyarakat Desa Ploso menyelenggarakan Harlan Paguyuban Sari Roso ke XII, Sabtu (11/3/2023). Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri langsung Bupati Blitar Rini Syarifah dan Ketua Dekranasda Kabupaten Blitar H Zaenal Arifin. Hadir pula dalam agenda ini Plt Camat Selopuro Murlina, Kades Ploso Rohmadi dan Forkopimcam Selopuro.

Harlah Paguyuban Sari Roso ke XII diisi dengan beragam kegiatan. Mulai dari kirab gunungan jajanan Sari Roso, bazar jajanan murah, bazar malam, pengobatan gratis hingga pengajian akbar.

Dalam sambutanya, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan ucapan selamat kepada Paguyuban Sari Roso yang berulang tahun ke-12. Bupati berharap bertambahnya usia membawa kemajuan bagi pelaku UMKM di Desa Ploso yang tergabung dalam Paguyuban Sari Roso.

“Semoga dengan bertambahnya usia, Sari Roso bukan saja menyuguhkan nikmat rasa kue-kuenya. Namun juga membuat nikmat bagi pembuat dan penjualnya. Dengan kata lain, nikmat berupa penguatan ekonomi masyarakat. Untuk itu saya berharap, harlah ini sebagai momentum bagi Sari Roso untuk makin eksis. Dengan jajan pasarnya yang bersertifikat halal, aneka varian, berdaya saing dan disukai banyak orang,” kata Mak Rini.

Pemkab Blitar terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi. Terkini, Pemkab Blitar meluncurkan Katalog Elektronik (e-Katalog) lokal untuk optimaliasi penyediaan barang dan jasa. Dengan kebijakan ini Rini menegaskan, dirinya benar-benar menegaskan agar seluruh perangkat daerah membeli segala kebutuhan melalui e-Katalog.

Baca Juga  Pemkab Blitar Keluarkan Serangkaian Kebijakan, Respon Cepat Naiknya Harga BBM

“Mulai dari mamin rapat, batik, alat-alat kebersihan hingga bahan pokok saya minta agar seluruh perangkat daerah beli melalui e-Katalog. Dan saya juga ingin agar jajanan pasar dari Paguyuban Sari Roso ini ada di e-Katalog,” imbuhnya.

Dengan memanfaatkan e-Katalog lokal, Mak Rini optimis semua pelaku usaha termasuk pelaku UMKM yang bernaung dibawah Paguyuban Sari Roso akan bersemangat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya.

“Saya juga menekankan, dengan katalog elektronik lokal ini akan bias menjadi ajang promosi untuk daerah lain. Jadi selain menggunakan media social yang dimiliki, e-Katalog adalah media efektif untuk promosi dan pemasaran,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Blitar.

Kepala Desa Ploso Rohmadi saat diwawancarai awak media menyampaikan, Harlah Paguyuban Sari Roso ke XII kali ini mengambil tema ‘Perempuan Hebat Perempuan Sari Roso’. Tema ini diambil karena dari 138 pembuat jajanan didominasi oleh kaum ibu-ibu.

“Juga kebetulan di momentum Harlah Sari Roso tahun ini, Ibu Bupati kita perempuan, camat kita juga perempuan. Perempuan-perempuan hebat ternyata jadi tulang punggung keluarga,” kata Rohmadi.

Paguyuban Sari Roso terbukti sukses mengangkat perekonomian Desa Ploso. Dijelaskan Rohmadi, dulu 85% warga Desa Ploso berprofesi sebagai petani. Hadirnya Paguyuban Sari Roso benar-benar merubah system perekonomian desa. Eksis selama 12 tahun, usaha rumahan jajanan pasar terbukti telah mensejahterakan masyarakat.

Baca Juga  Dukung 5 Program Ekonomi Biru KKP, Pemkab Blitar Gelar Gebyar Nelayan

“Bahkan saat pandemi Covid-19 melanda kemarin, usaha rumahan ini sama sekali tidak terdampak. Tetap eksis dan mampu mensejahterakan masyarakat.

Sebagai informasi, produsen kue di Desa Ploso yang tergabung dalam Paguyuban Sari Roso mendapat bimbingan dari OPD terkait di lingkungan Pemkab Blitar. Bimbingan diberikan langsung oleh Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Disperindag.

Dalam proses produksi, setiap produsen kue dibawah naungan Paguyuban Sari Roso dituntut untuk menjaga kualitas dari bahan baku, termasuk pada bahan tambahannya. Produsen kue dilarang menggunakan bahan pengawet kimia, zat pewarna (bukan untuk makanan dan pemanis buatan) atau bahan-bahan lain yang berbahaya dan bersifat kimiawi. Setiap obrok para pedagang kue dari Sari Roso ini ditempel stiker Paguyuban Sari Roso, juga Surat Keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.

“Sari Roso ini setiap hari yang menjual jajanya 34 obrokan. Dan modal yang berputar di desa kita itu 40 juta setiap harinya,” tutup Rohmadi.

Pemkab Blitar benar-benar mendukung penuh eksistensi Paguyuban Sari Roso. Ditemui di sela-sela kegiatan Harlah Sari Roso, Kepala Disperindag Kabupaten Blitar Eka Purwanta mengatakan pasar dari Sari Roso sudah menjangkau seluruh wilayah Blitar Raya. Dalam hal ini, Pemkab Blitar memberikan support penuh agar pasar dari jajanan Sari Roso ini bias lebih luas lagi.

“Nah, seperti tadi disampaikan Ibu Bupati, nanti Sari Roso akan kita fasilitasi untuk e-Katalog. Agar pasarnya bias lebih luas lagi. Semoga di usia ke-12 ini Sari Roso bias terus jaya, kompak dan jadi ikon jajanan Kabupaten Blitar,” pungkas Eka.(Adv/Kmf)