INDONESIAONLINE – Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo saat ini telah menjadi tersangka dan ditahan. Ia terjerat kasus dugaan penipuan robot trading ATG. 

Dikutip dari detikJatim, Wahyu Kenzo digelandang polisi di Polda Jatim, Rabu (8/3/2023). Wahyu Kenzo terlihat menggunakan baju oranye khas tahanan.

Dengan dikawal polisi, Wahyu Kenzo menunduk saat dihadirkan di press release kasus penipuan robot trading ATG. Dalam kesempatan itu, tangan Wahyu juga terlihat diikat cable ties.

Wahyu Kenzo terus menunduk sambil digelandang menuju ruang press release.

Polisi sebelumnya mengungkapkan, kasus yang menjerat Wahyu Kenzo tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime dan menyangkut masyarakat luas sehingga pelaksanaan konferensi pers digelar di Polda Jawa Timur.

Baca Juga  Tampil Anggun Saat Pernikahan dengan Mahkota, 3 Model Ini Bisa Jadi Inspirasi

“Jadi karena tergolong extraordinary crime atau kejahatan luar biasa dan menyangkut masyarakat luas. Maka konferensi pers digelar di Polda Jatim, kami tidak mengatakan dilimpahkan kasusnya,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto.

Diberitakan sebelumnya Crazy Rich Surabaya yang merupakan Founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) berinisial WSD atau Wahyu Kenzo (WK) ditangkap oleh aparat Polres Malang Kota.

Kabar penangkapan Wahyu dibenarkan oleh Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto. Ia mengatakan jika Crazy Rich Surabaya itu kini ditahan di Mapolresta Malang Kota.

“Benar bahwa WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG,” kata Kapolres pada wartawan, Selasa (7/3/2023), seperti dilansir dari Tribunnews.

Baca Juga  Perekonomian Jatim Terbesar Kedua, Allianz Indonesia Kembangkan Sayap di Surabaya