INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah mengusulkan formasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 5.650 orang untuk seleksi CASN 2024 yang akan segera dibuka.

Jumlah tersebut terdiri dari 2.314 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 3.336 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tenaga Kesehatan menjadi prioritas dengan 1.564 usulan formasi, diikuti Tenaga Teknis (3.042) dan Tenaga Pendidikan (1.044).

Usulan ini diajukan berdasarkan surat Menteri PAN dan RB Nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti penurunan jumlah PNS di Jatim akibat pensiun dan mutasi yang mencapai 10.313 orang dalam lima tahun terakhir.

Baca Juga  Jadi Salah Satu Penyebab Banjir, Wabup Jember Minta Reboisasi Lereng Argopuro

“Adapun kebutuhan yang diusulkan Pemprov Jatim terdiri dari 2.314 CPNS dan 3.336 PPPK,” tulis akun Instagram @bkdjatim, Minggu (25/2/2024).

Meskipun telah dilakukan pengadaan ASN sebanyak 20.494 pegawai berstatus PPPK pada tahun 2021-2023, total ASN Pemprov Jatim saat ini (65.901) masih belum mencapai standar kebutuhan (ABK) yang berkisar 80.000 ASN.

“Dari total ASN (65.901) Pemprov Jatim, hal tersebut dinilai masih belum mencapai standar kebutuhan (ABK) yakni kurang lebih 80.000 ASN,” terang BKD Jatim.

Penerapan Prinsip Zero Growth dan Verifikasi Usulan

Pada tanggal 19-20 Februari 2024, BKD Jatim bersama Biro Organisasi telah melakukan verifikasi usulan kebutuhan ASN tenaga teknis di masing-masing perangkat daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan penerapan prinsip zero growth dalam usulan formasi CPNS, yang mana 70% ditujukan bagi lulusan Diploma dan 30% bagi lulusan Sarjana.

Baca Juga  King's College London Buka Kampus di Jatim, Gubernur Khofifah: Awalnya Banyak yang Ragu

Pengadaan CPNS Pemprov Jatim 2024 diarahkan untuk mendukung upaya pencapaian Reformasi Birokrasi Tematik.

Verifikasi usulan kebutuhan ASN akan terus berlanjut hingga minggu depan, dengan fokus pada usulan tenaga kesehatan.