INDONESIAONLINE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) telah melakukan penyuntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap ratusan hewan ternak.

Pelaksana tugas (plt) kepala Dispangtan Kota Malang melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Ternak drh Anton Pramujiono mengatakan, pihaknya telah melakukan vaksinasi PMK terhadap 299 ekor sapi yang tersebar di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Blimbing, Kedungkandang dan Sukun.  

Dosis vaksin yang diberikan kepada 299 ekor sapi masing-masing dua milimeter. Hal ini merupakan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

“Vaksinasi diberikan kepada sapi-sapi sehat yang dalam rentang enam sampai dengan tujuh bulan ke depan tidak diperjualbelikan,” ungkap Anton, Sabtu (16/7/2022). 

Berdasarkan data Dispangtan Kota Malang yang berhasil dihimpun JatimTIMES.com, per Jumat (15/7/2022) terdapat total 418 kasus PMK di Kota Malang. Jumlah tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Blimbing, Kedungkandang dan Sukun. 

Baca Juga  Ini Gejala Hewan Kurban Terkena LSD

Rinciannya, 189 ekor sapi berhasil disembuhkan, 160 sapi disembelih paksa, 3 sapi mati, dan 66 sapi yang masih dalam pengobatan. 

Anton menegaskan bahwa vaksinasi PMK di Kota Malang yang diperuntukkan bagi hewan ternak telah mencapai 100 persen. Dengan capaian vaksinasi PMK yang telah mencapai 100 persen, Dispangtan berharap agar dapat meminimalisasi persebaran PMK pada hewan ternak di Kota Malang. 

“Kami berharap pemberian vaksin bisa semakin meningkatkan kekebalan kesehatan sapi ternak di Kota Malang, sehingga bisa tumbuh dengan baik,” ucap Anton. 

Dispangtan juga mengimbau kepada peternak di Kota Malang agar lebih berhati-hati lagi dalam mendatangkan sapi atau hewan ternak lainnya dari luar Kota Malang. Utamanya wilayah yang sudah tertular PMK di Provinsi Jawa Timur (Jatim). 

Baca Juga  Meski Nunggak BPJS, Warga Gresik Bisa Peroleh Layanan UHC, Begini Syaratnya

Selain itu, Dispangtan  mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang agar tidak khawatir mengonsumsi daging sapi meski wabah PMK  telah menyebar di 22 provinsi dan 250 Kota/Kabupaten di Indonesia. Pasalnya, PMK bukan jenis penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menyebarkan penyakit dari hewan ke manusia. 

Sebagai informasi, berdasarkan data secara nasional pada situs siagapmk.id pada Sabtu (16/7/2022) pukul 06.21 WIB, terdapat 373.101 ekor hewan ternak yang mati karena PMK, 147.084 ekor dinyatakan sembuh, 3.885 ekor disembelih bersyarat, 2.558 ekor mati, 219.574 ekor dalam pengobatan dan 519.267 ekor sudah divaksin PMK.