Viral Koptu TNI Pakai Atribut Jenderal Bintang 4 di Bandara Juanda, Ini Penjelasan Kodim Sidoarjo

Koptu MT memakai seragam dengan tanda pangkat jenderal di Bandara Juanda. (ist)

INDONESIAONLINE – Aksi  anggota TNI dari Kodim 0816/Sidoarjo yang mengenakan seragam dinas dengan atribut pangkat jenderal bintang empat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi perhatian publik. Menanggapi kejadian tersebut, pihak TNI akhirnya memberikan penjelasan.

Anggota TNI berinisial Koptu MT itu diketahui hendak terbang menuju Palembang, Sumatera Selatan, untuk menemui istri dan anaknya. Namun, saat berada di area Bandara Juanda, petugas Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Juanda menemukan ketidaksesuaian antara atribut pada seragam yang dikenakannya dengan pangkat serta satuan tempatnya bertugas.

Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Arh Muhammad Ansyari membenarkan peristiwa tersebut. Diketahui, Koptu MT kemudian dijemput oleh Pasi Intel Kodim 0816/Sidoarjo Kapten Wahyu untuk dimintai keterangan.

“Yang bersangkutan sudah kami mintai keterangan dan sudah kami kembalikan kepada keluarganya,” ujar Ansyari kepada wartawan di Makodim 0816/Sidoarjo.

Ansyari menjelaskan, Koptu MT merupakan anggota Kodim 0816/Sidoarjo yang sebelumnya mengalami beberapa kali perpindahan penugasan. Pada 2023, ia dipindahkan dari Yonzikon 12 Kodam II Sriwijaya di Palembang ke Korem 084 Bhaskara Jaya di Surabaya. Selanjutnya, pada 2025, MT kembali berpindah tugas ke Kodim 0816/Sidoarjo.

Menurut Ansyari, sejak perpindahan satuan tersebut, kondisi kesehatan MT memang telah menjadi perhatian. Ia diketahui rutin menjalani pemeriksaan dan pendampingan oleh dokter spesialis terkait kondisi kejiwaannya.

“Memang yang bersangkutan ada masalah kesehatan. Selama ini juga rutin kontrol ke dokter spesialis,” ungkapnya.

Kondisi kesehatan Koptu MT disebut semakin menurun setelah ibunya meninggal dunia beberapa waktu lalu. Menyikapi keadaan tersebut, pihak kodim melakukan penyesuaian terhadap beban pekerjaan yang diberikan kepadanya.

MT untuk sementara tetap menjalankan tugas kedinasan, tetapi hanya diberikan pekerjaan yang tergolong ringan dan tidak membebani kondisinya. “Untuk sementara masih berdinas, tetapi kami berikan tugas-tugas ringan. Tidak diberi tugas yang berat,” pungkas Ansyari. (ara/hel)