INDONESIAONLINE – Terdakwa pencabulan tiga orang karyawan dealer sepeda motor di Tulungagung yakni BTC (26), akhirnya diputus 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta BTC divonis 8 tahun penjara.
Vonis 6 Tahun Bagi Manajer Cabuli 3 Karyawan di Tulungagung, JPU Pikir-Pikir
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Suwarno (45), pelaku pembunuhan wanita lansia di Jombangm, dituntut penjara seumur hidup. Warga Dusun Kaliglugu, Desa Sumberagung, Peterongan, Jombang, ini terbukti membunuh Mutmainah (74) secara berencana dengan cara…
INDONESIAONLINE – Bareskrim Polri menangkap enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Salah satu yang diamankan adalah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres…
INDONESIAONLINE – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama sejumlah anggotanya. Penangkapan ini terkait kasus dugaan peredaran gelap dan…
INDONESIAONLINE – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram ke Jakarta berhasil digagalkan petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim…
Pemilik aset sitaan dalam kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah bersiap layangkan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Tim 9 Kejagung dikritik. INDONESIAONLINE – Penyitaan barang bukti berupa emas dan mata uang…