INDONESIAONLINE – Terdakwa pencabulan tiga orang karyawan dealer sepeda motor di Tulungagung yakni BTC (26), akhirnya diputus 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta BTC divonis 8 tahun penjara.
Vonis 6 Tahun Bagi Manajer Cabuli 3 Karyawan di Tulungagung, JPU Pikir-Pikir

Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Kegiatan wisata dan lomba bertajuk Pesona Pasir Putih di Awal Tahun Sidomuncul 2 yang digelar pada 16–17 Mei 2026 di kawasan wisata Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, …
INDONESIAONLINE – Polisi menangkap pria bernama Feri Dg Rumpa (33) di Surabaya, Jawa Timur, setelah diduga menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi berinisial MA (21) di Makassar dengan modus lowongan kerja…
INDONESIAONLINE – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan mark up pengadaan sertifikasi halal tahun 2025. Dadan…
INDONESIAONLINE – Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang menantu terhadap ibu mertuanya menggegerkan warga Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Peristiwa tragis yang terjadi Rabu (6/5/2026) itu berawal dari…
Hacker Indonesia bobol AI Grok & Bankrbot via kode Morse! Simak analisis heist kripto Rp3,4 Miliar dan bahaya prompt injection pada sistem AI agent. INDONESIAONLINE – Dunia keamanan siber baru…