INDONESIAONLINE – Terdakwa pencabulan tiga orang karyawan dealer sepeda motor di Tulungagung yakni BTC (26), akhirnya diputus 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta BTC divonis 8 tahun penjara.
Vonis 6 Tahun Bagi Manajer Cabuli 3 Karyawan di Tulungagung, JPU Pikir-Pikir

Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Kasus dugaan perzinaan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli terus berlanjut. Pihak Wardatina Mawa -istri sah Insanul Fahmi- melalui kuasa hukumnya, Fedhli, menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan…
KPK dalami kasus korupsi Ridwan Kamil terkait dana iklan Bank BJB. Aliran uang Rp 200 miliar, aset tersembunyi, hingga saksi artis diusut tuntas. INDONESIAONLINE – Gedung Merah Putih di Kuningan…
KPK resmi hentikan penyidikan korupsi nikel Konawe Utara. Kasus Rp 2,7 triliun yang menjerat Aswad Sulaiman berakhir antiklimaks akibat kurang bukti. INDONESIAONLINE – Di balik gemerlap revolusi kendaraan listrik dunia…
INDONESIAONLINE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara mengenai status tersangka yang disematkan kepada Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana dalam kasus dugaan ijazah sarjana palsu. KPU menyatakan bahwa dalam…
Waspada penipuan vila Batu saat libur Nataru. Modus akun Instagram palsu dengan followers beli, makan korban. Simak tips aman sewa penginapan di sini. INDONESIAONLINE – Euforia libur Natal dan Tahun…