Beranda

Wacana Sehati Akan Dialihkan ke JKN-PBI, Pemkab Situbondo: Kita Pertahankan

Wacana Sehati Akan Dialihkan ke JKN-PBI, Pemkab Situbondo: Kita Pertahankan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr. Sandy Hendrayono menyampaikan akan tetap mempertahankan progam Sehati walau ada wacana pengalihan anggaran ke JKN PBI (wbs/io).

INDONESIAONLINE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tetap teguh dalam upaya untuk mempertahankan Program Sehat Gratis (Sehati) berbasis KTP elektronik, terutama untuk kepentingan masyarakat miskin di kabupaten tersebut.

Hal ini dilakukan meskipun ada upaya dari pihak legislatif untuk mengalihkan anggaran program Sehati ke program BPJS Kesehatan, yakni Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN-PBI).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, menjelaskan bahwa Pemkab Situbondo mempertimbangkan bahwa mengalihkan anggaran ke JKN-PBI akan memerlukan alokasi dana sebesar Rp 53 miliar per tahun. Selain itu, ada beberapa layanan kesehatan seperti kecelakaan tunggal, kejadian luar biasa (KLB), dan percobaan bunuh diri yang tidak tercakup oleh JKN, tetapi dapat ditangani melalui program Sehati.

“Kita harus mempertimbangkan banyak hal dengan alokasi anggaran yang sedemikian besar, sementara masih banyak upaya pencegahan yang lebih penting untuk membuat masyarakat Situbondo tetap sehat,” ungkap dr. Sandy Hendrayono, Jumat (19/7/2024).

Lebih lanjut, dr. Sandy menjelaskan bahwa peserta JKN-PBI tidak dapat menghentikan atau menonaktifkan keanggotaannya meskipun tidak pernah mengalami sakit, karena sistem ini berdasarkan prinsip gotong royong untuk seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini berarti bahwa Pemerintah Daerah harus tetap membayar iuran penuh kepada BPJS Kesehatan tanpa bisa menghentikannya, yang menurutnya dapat mengakibatkan pemborosan anggaran.

Program Sehat Gratis yang digagas oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dinilai sangat penting bagi masyarakat miskin yang tidak tercakup dalam JKN. Meskipun nantinya seluruh penduduk Situbondo menjadi peserta JKN, Program Sehati tetap dibutuhkan untuk mendanai layanan yang tidak dicakup oleh BPJS Kesehatan.

“Sejak tahun 2021 hingga Juli 2024, lebih dari 40 ribu orang masyarakat miskin telah memanfaatkan Program Sehat Gratis ini. Ini menunjukkan betapa pentingnya program ini bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, pernyataan dari salah satu fraksi di DPRD Situbondo yang mencoba mengalihkan anggaran Program Sehati ke JKN-PBI sejak tahun 2023, telah dikonfirmasi sesuai dengan fakta yang terjadi dalam pembahasan di DPRD.

Pemkab Situbondo tetap komit untuk memberikan perhatian kepada masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan, sebagai salah satu prioritas dari Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dan Wakil Bupati Khoirani. Hal ini menegaskan bahwa layanan kesehatan gratis berbasis KTP elektronik tetap menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Situbondo (wbs/dnv).

Exit mobile version