INDONESIAONLINE – Upaya Pemerintah Kota Madiun dalam menyediakan sarana tempat ibadah selayak mungkin gencar dilakukan. Oleh karena itu anggaran khusus pengelolaan tempat ibadah selalu ada dalam APBD Kota Madiun.

Hingga saat ini Pemkot Madiun telah mengalokasikan Rp 3 miliar untuk pengelolaan tempat ibadah pada tahun anggaran 2002 lalu. Besaran itu digunakan untuk pengelolaan puluhan tempat ibadah mulai dari mushola, masjid, gereja dan tempat ibadah lainnya. Salah satunya Masjid  Abu Bakar yang ada di Jalan Panorama raya yang mendapat alokasi anggaran Rp50 juta .

“Masyarakat harus religius salah satu sarana mewujudkanya itu adanya tempat ibadah yang layak karena itu terus kita anggarkan untuk pengelolaan tempat ibadah,” kata Wali Kota Madiun.

Baca Juga  BPBD Kota Batu Imbau Wisatawan Tidak Mandi di Bawah Air Terjun yang Berpotensi Longsor

Usai melaksanakan Salat Jumat Wali Kota Madiun melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Abu Bakar. Wali Kota menambahkan sudah ada puluhan tempat ibadah yang mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Madiun baik untuk perluasan hingga perawatan rutin dan pengadaan sarana prasarana lainnya. 

Dia sangat berharap masyarakat bisa beribadah dengan optimal dengan begitu nuansa religius bisa semakin diwujudkan. Kalau tempat ibadahnya  kurang nyaman ibadah juga kurang khusyuk.

Misalnya lagi kalau terlalu sempit maka masjid diperluas, pemerintah hadir untuk membantu. Wali kota mempersilahkan pengurus tempat ibadah untuk mengusulkan permohonan kepada pemerintah daerah tentu saja melalui mekanisme yang ada. Anggaran pengelolaan tempat ibadah tersebut sudah ada di bagian perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Wujud Komitmen RSI Unisma ke Masyarakat, Jalin MoU dengan Muslimat NU Kota Malang