INDONESIAONLINE – Wali murid SMKN 1 Ngawi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) keluhkan pelunasan iuran komite sekolah saat pengambilan ijazah. Hal itu dikeluhkan oleh salah satu wali murid yang belum berani mengambil ijazah dikarenakan belum bisa melunasi iuran komite.

“Belum berani datang ke sekolah mengambil ijazah dikarenakan belum bisa melunasi iuran komite sebesar Rp 1.750.000 yang belum kami bayar sama sekali. Dari pihak sekolah untuk pengambilan ijazah harus menyelesaikan iuran komite”, terang Sri wali murid SMKN 1 Ngawi saat ditemui JATIM Times, Selasa (2/8/2022).

Namun hal itu dibantah oleh pihak sekolah yang menyampaikan, siapapun siswa yang mengambil ijazah dipersilahkan datang untuk mengambilnya, tidak diharuskan melunasi iuran komite.

Baca Juga  Kabagops Polrestabes Surabaya dan Wakil Wali Kota Pilih Damai usai Bersitegang di Lahan Eksekusi

Kepada JATIM TIMES Kepala Sekolah SMKN 1 Ngawi, Lamijan menjelaskan, pihak sekolah tidak mewajibkan siswa harus menyelesaikan pembayaran iuran komite untuk mengambil ijazah. 

“Siapa pun siswa yang ingin mengambil ijazah dipersilahkan datang. Kita berikan ijazahnya tidak diharuskan menyelesaikan pembayaran iuran komite. Akan tetapi jika belum bisa menyelesaikan membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau mengisi pernyataan tidak sangup membayar itu lebih baik untuk laporan kepada komite sekolah,” pungkas Lamijan.