INDONESIAONLINE – Berada di penjara bukan akhir dari segalanya. Penjara selain sebagai tempat perenungan juga merupakan tempat untuk menimba ilmu dan menata masa depan. Hal ini dibuktikan oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Blitar yang mampu berkarya hingga dunia internasional dari bilik lapas.

Karya dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar itu adalah produk UMKM. Produk UMKM tersebut adalah kerupuk puli. Terkini, ada sekitar 20 dus kerupuk puli kuliner buatan warga binaan Lapas Blitar  yang akan dikirim ke Hong Kong.

Dengan pengiriman itu, warga binaan juga  mendapat keuntungan melalui produksi kerupuk puli yang telah berhasil diekspor ke luar negeri tersebut.

“Jadi kerupuk puli ini adalah buatan warga binaan Lapas Blitar. Kemudian kami kerjasama dengan pihak luar untuk memasarkan. Dan ini sudah ada permintaan sebanyak 20 dus untuk dikirim ke Hong Kong,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga  Belum Ada Tersangka, Kasus Ledakan Blitar Masuk Tahap Penyidikan

Imam menambahkan, dari ekspor produk kerupuk puli itu  warga binaan tetap mendapat keuntungan. Mereka akan mendapat premi dan uangnya akan diberikan setelah selesai menjalani masa tahanan.

“Pasti akan tetap dapat upah, tapi akan dicatat atau ditabung dulu. Baru setelah itu akan diberikan setelah bebas. Semoga ini bisa makin banyak lagi produksinya,” imbuhnya.

Warga binaan Lapas Kelas IIB Blitar merasa bersemangat dengan produk UMKM kerupuk puli yang mampu menembus pasar luar negeri. Capaian ini membuat mereka mendapatkan energi baru untuk menata kehidupan yang lebih baik kedepanya. Markus Permadi (34) salah satu warga binaan Lapas Kelas IIB Blitar mengaku senang bisa memproduksi kerupuk puli. Dalam sehari, kelompok warga binaan bisa memproduksi sekitar 9 kg beras.

Baca Juga  Risiko Gagal Panen di Musim Hujan Besar, Sayang Keikutsertaan AUTP di Bondowoso Rendah

“Awalnya ikut bimbingan kerja, terus produksi dengan teman-teman binaan. Senang karena bisa buat kerupuk puli sampai bisa dikirim ke Hong Kong,” kata Markus.

Markus yang merupakan tahanan kasus narkoba itu juga mengatakan semakin semangat memproduksi kerupuk puli karena bisa mendapat upah. Upah itu ditabung dan bisa diambil saat bebas atau keluar dari lapas.

“Iya dapat upah, bisa ditabung. Di sini sudah 20 bulan, semoga tahun depan bisa bebas. Semoga nanti saya bisa meneruskan usaha ini karena sudah bisa produksi sendiri dirumah,” pungkasnya.