INDONESIAONLINE – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tempat pembuangan sampah ilegal yang terletak di kawasan Jalan Raya Lesanpuro, Gang 12, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Home Lingkungan Warga Mengeluh Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Dewan Minta Pemkot Malang Segera Tuntaskan
Warga Mengeluh Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Dewan Minta Pemkot Malang Segera Tuntaskan
INDONESIAONLINE .com/images/2022/06/26/Anggota-Komisi-A-DPRD-Kota-Malang-Akhdiyat-Syabril-Ulum-saat-bersama-wargajatimtimes-Pa10c034b25f80ed1.jpg”>
Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Peningkatan dan perluasan ruang terbuka hijau (RTH) tetap menjadi fokus Dinas Lingkungan Hidup…
INDONESIAONLINE – Masalah sampah di kawasan Muharto, Kota Malang, akan segera dituntaskan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
INDONESIAONLINE – Pemantapan terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terkait program Local Service…
INDONESIAONLINE – Hari Bersih-Bersih Sedunia (World Clean Up Day) ikut disemarakkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang…
INDONESIAONLINE – Pohon-pohon di Kota Malang mulai menunjukkan keindahannya jelang musim penghujan. Salah satunya pohon…