JATMTIMES – Ratusan warga  datang ke pasar murah untuk mendapatkan kesempatan membeli minyak goreng murah di Rumah Kreatif yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (24/01/2022).

Salah seorang warga, Muhammad Soleh mengatakan dia sengaja datang ke pasar murah untuk mendapatkan minyak goreng yang dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter. “Sebab harga minyak goreng di pasar tradisional masih di atasnya,” jelasnya.

Menurut dia dengan adanya pasar murah yang digelar oleh pemerintah dinilai sangat membantu mengurangi pengeluaran untuk membeli salah satu kebutuhan pokok dapur keluarganya.

Fitrya Rismawati, pembeli yang lain menyampaikan  yang sama dan berharap agar pemerintah terus menggelar operasi pasar murah  agar harga sembako terutama minyak goreng  bisa stabil dan tidak terus merangkak naik. “Beberapa waktu lalu minyak goreng satu liternya Rp 20 ribu, semoga pasar murah seperti ini selalu diadakan,”  jelas Perempuan asal  Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi tersebut.

Baca Juga  Bertahan Pedas 1 Bulan, Harga Cabai Rawit Masih Rp 100 Ribu, Bawang Merah Rp 60 Ribu

Sementara itu, Suminten, Kabid Perdagangan pada Diskopumdag Kabupaten Banyuwangi, mengatakan, operasi pasar murah yang dilakukan untuk merespon kenaikan harga minyak goreng yang cukup signifikan. Dengan adanya pasar murah pemerintah  berupaya menjaga ketersediaan stok dan stabilisasi harga minyak goreng yang dibutuhkan masyarakat.

“Operasi pasar murah yang digelar tidak hanya di satu titik itu saja, namun digelar secara serentak di beberapa wilayah Banyuwangi,”  jelas Suminten kepada sejumlah wartawan.

Menurut dia operasi pasar murah minyak goreng antara lain digelar di Rumah Kreatif Kecamatan Banyuwangi yang dimulai pukul 07.00 WIB. Kemudian digelar juga di beberapa kecamatan lain seperti; Kecamatan Kabat, Singojuruh dan di Kecamatan Genteng.

Dalam operasi pasar kali ini Diskopumdag Kabupaten Banyuwangi menyiapkan  6 ribu liter minyak goreng. Pembeli diutamakan masyarakat setempat dengan persyaratan cukup menunjukan bukti foto copy KTP. Satu orang konsumen mendapatkan jatah pembelian dua liter minyak goreng per-KTP.

Baca Juga  AMITRA dan Asuransi Astra Syariah Bangun Masjid di Flores Timur

Selanjutnya dia  menjelaskan jika harga jual minyak goreng di pasar tradisional masih ada yang di atas harga Rp 14 ribu per liter. Hal itu terjadi karena ada sebagian pedagang yang membeli barang sebelum ada penerapan kebijakan satu harga minyak goreng oleh pemerintah.

“Namun mall, pasar modern dan toko ritel seperti Indomaret, Alfamart, dan sejenisnya sudah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng satu liternya,” imbuhnya.

Ke depan nantinya akan ada sosialisasi dari Menteri Perdagangan RI. Sebelumnya Dinas Perdagangan Provinsi telah meminta untuk kabupaten/ kota mendata industri kecil menengah (IKM) terkait harga minyak goreng baik di ritel maupun di pasar tradisional harganya sama Rp 14 ribu per liter.



Nurhadi Joyo