INDONESIAONLINE – Kabupaten Malang, Jawa Timur masih memiliki pekerjaan rumah soal kemandirian pangan. Data dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang masih terdapat 13 desa yang dikategorikan rentan pangan ringan hingga sedang.

Berdasarkan data pemetaan DKP Kabupaten Malang, desa-desa rentan pangan tersebut tersebar di beberapa kecamatan, terutama di wilayah urban yang padat penduduk dan minim lahan pertanian. Kecamatan yang dimaksud antara lain Dau, Pakis, Tirtoyudo, Sumbermanjing Wetan, dan Tajinan.

Plt. Kepala DKP Kabupaten Malang Shanti Rismandini menjelaskan, saat ini tidak ada desa dengan kategori rentan pangan tinggi atau prioritas satu. Hanya terdapat satu desa di Kecamatan Dau yang dikategorikan rentan pangan sedang.

“Saat ini membaik. Sebenarnya, desa-desa ini rentan karena mereka tidak memiliki sumber pangan sendiri atau aksesnya sulit. Hanya itu saja yang menyebabkan. Tapi, kalau benar-benar rawan pangan, tidak ada,” ungkap Shanti.

Baca Juga  Pasangan AMIN Bagikan Bibit Sawo Kecik saat Kunjungi Ulama Malang 

Data DKP menunjukkan, 13 desa rentan pangan tersebut terdiri dari 1 desa rentan pangan sedang (0,26%) dan 12 desa rentan pangan ringan (3,08%). Mayoritas desa di Kabupaten Malang, yaitu 323 desa (82,82%), masuk kategori tahan pangan tinggi.

Shanti menekankan pentingnya membedakan antara “rentan pangan” dan “rawan pangan”.

“Rata-rata wilayah rentan pangan di Kabupaten Malang masih hijau, tidak sampai merah,” tuturnya.

Suatu desa dikatakan rentan pangan jika desa tersebut tidak memiliki sumber pangan sendiri, akses terhadap pangan yang sulit, atau berada di wilayah geografis dengan kondisi kebencanaan tinggi.

“Biasanya, justru daerah lingkar perkotaan yang rentan pangan. Mereka tidak punya pertanian, tapi aksesnya bagus atau memiliki sumber pangan sendiri. Itu yang mungkin terjadi, dan mereka masih diuntungkan karena akses,” jelas Shanti.

Baca Juga  26 Rumah dan 2 Masjid Rusak Dihantam Angin Kencang

Upaya Mengatasi Kerentanan Pangan

Shanti menjelaskan, untuk mengatasi kerentanan pangan, diperlukan perbaikan akses bahan pangan. Rasio luas lahan pangan yang bergeser mengharuskan dilakukannya pertanian dengan berbagai alternatif.

DKP Kabupaten Malang berupaya mengurangi kerentanan pangan dengan memastikan akses pangan terus dibenahi. Selain itu, DKP juga mendorong gerakan tanam di pekarangan, meskipun di wilayah perkotaan lahan pekarangan terbatas.

“Untuk mengurangi kerawanan, aksesnya yang diperbesar. Atau digerakkan di pekarangan agar ada tanaman pangan. Meskipun kota jarang ada pekarangan. Akses ketersediaan pangan dan distribusinya diperhatikan. Karena kalau tidak ada (pertanian), memang komponen utamanya berkurang,” tandas Shanti (mpl/dnv).