Lukas Enembe Meninggal Dunia

Lukas Enembe Meninggal Dunia

INDONESIAONLINE – Lukas Enembe eks Gubernur Papua yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi, meninggal dunia.

Lukas meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Hal ini dibenarkan Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya. “Benar (meninggal dunia), pukul 10.45 WIB,” ucapnya.

Terpisah, kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona juga mengatakan hal senada. Lukas meninggal sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut Petrus, ketika Lukas meninggal, pihak keluarga yaitu istri (Yulce Wenda), adik dan keponakannya menemaninya di ruangan perawatan di RSPAD.

“Ada kumpul di dalam ruangan. (Menemani Lukas meninggal) dalam keadaan tenang,” ujar Petrus.

Seperti diketahui, Lukas beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena gagal ginjal. Penyakitnya ini terjadi sejak ia masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain itu Lukas juga menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jejak Hukum Lukas

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Lukas.

Lukas dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.

Atas putusan ini, Lukas dan KPK mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakart justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.

Selain pidana badan, Lukas Enembe juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Tak hanya itu, eks Gubernur Papua ini juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.