INDONESIAONLINE – Kekhawatiran akan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024 semakin terasa. Menanggapi hal ini, Tim Pemenangan Gunawan HS Wibisono-Umar Usman (GUS) membentuk tim khusus untuk memantau aktivitas kepala desa, lurah, dan camat di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Pembentukan tim ini dilatarbelakangi oleh indikasi pelanggaran yang dilakukan beberapa oknum ASN yang diduga memihak kepada calon tertentu.
“Masih banyak kepala desa, bahkan camat yang terindikasi melanggar netralitas ASN,” ujar Ony Risdian, Juru Bicara Tim Pemenangan GUS, Minggu (6/10/2024).
Tim khusus yang terdiri dari 20 orang di setiap kecamatan dan desa/kelurahan ini bertugas melaporkan indikasi pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh kepala desa, lurah, maupun camat kepada Tim Pemenangan GUS.
“Jika ditemukan bukti kuat, Tim Hukum GUS akan menindaklanjuti dengan membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang,” tegas Ony.
Pembentukan tim khusus ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan tim hukum pasangan calon GUS ke Bawaslu Kabupaten Malang terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh oknum kepala desa. Bahkan, Ony menyebutkan timnya telah menemukan bukti dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh salah satu oknum camat.
“Diduga oknum camat tersebut ikut mendistribusikan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu pasangan calon ke sejumlah kepala desa,” ungkapnya.
Meskipun enggan menyebutkan nama dan lokasi oknum camat tersebut, Ony menegaskan bahwa bukti-bukti pelanggaran akan diserahkan kepada Bawaslu Kabupaten Malang.
Tim Pemenangan GUS berharap, keberadaan tim khusus ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh ASN di Kabupaten Malang untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024.
“Kami berharap tim ini dapat membantu Bawaslu untuk memaksimalkan pengawasan dan memastikan Pilkada Kabupaten Malang 2024 berjalan jujur dan adil,” pungkas Ony (ta/dnv).