INDONESIAONLINE – Dampak ulasan negatif di media sosial bisa sangat merugikan, bahkan bagi bisnis mapan sekalipun. Hal ini dialami oleh Clairmont, perusahaan kue ternama di Jakarta yang menderita kerugian signifikan setelah seorang food vlogger bernama Codeblu mengunggah ulasan negatif tentang produk dan kondisi dapur mereka.
Kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, mengungkapkan bahwa kerugian materiil yang diderita perusahaan mencapai Rp 5 miliar. Angka ini merupakan hasil audit internal yang menghitung penurunan omzet setelah ulasan Codeblu diunggah pada 15 November 2024.
“Itu kerugian materiil, di luar brand value. Ada sampai sejumlah Rp 5 miliar,” kata Dedi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, kerugian Clairmont tidak berhenti pada angka tersebut. Erdia Christina, kuasa hukum Clairmont lainnya, menambahkan bahwa kerugian imateriil yang dialami perusahaan bahkan lebih besar.
Sejumlah merek (brand) besar yang sebelumnya bekerja sama dengan Clairmont memutuskan kontrak secara sepihak sehari setelah ulasan negatif itu viral. “Beberapa brand memutus kontrak kami, itu justru nilainya lebih besar daripada nilai materiil,” ungkap Erdia.
Kronologi Peristiwa
Ulasan Codeblu yang menjadi pemicu kerugian ini menuding Clairmont memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan dan mengkritik kondisi dapur yang dianggap tidak memenuhi standar. Akibatnya, reputasi Clairmont tercoreng, dan kepercayaan konsumen serta mitra bisnis pun menurun.
Merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan, Clairmont mengambil langkah hukum. Pada Desember 2024, mereka melaporkan Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran berita bohong (hoaks).
Erdia Christina menegaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan upaya serius untuk mencari keadilan. Jika laporan pidana tidak membuahkan hasil, Clairmont berencana melanjutkan kasus ini ke ranah perdata untuk menuntut ganti rugi.
“Tidak main-main masalah seperti ini berakibat fatal di perusahaan-perusahaan dengan data yang tidak valid dan tidak benar,” tegasnya.
Codeblu sendiri telah menyampaikan permintaan maaf kepada Clairmont pada Februari 2025 dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan. Codeblu telah menjalani pemeriksaan kepolisian.