INDONESIAONLINE – Kasus tewasnya tiga anggota polisi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3) lalu, mengungkap fakta mengejutkan. Diduga, terdapat aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut ke sejumlah oknum aparat, baik dari kepolisian maupun TNI.
Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengungkapkan bahwa praktik setoran dari arena sabung ayam ini telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun.
“Ada pembagian uang dari judi sabung ayam itu, ada yang menerima dari Polsek dan Koramil,” ungkap Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3) kemarin.
Informasi ini, lanjut Eko, diperoleh dari keterangan dua prajurit TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, yang saat ini ditahan di Denpom II-3 Lampung. “Dari keterangan saksi, memang ada ikatan atau komitmen dalam setoran uang judi,” imbuhnya.
Eko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keterlibatan anggotanya dalam praktik ilegal ini. Kedua prajurit tersebut dipastikan akan mendapatkan hukuman. “Dua oknum anggota TNI dipastikan ada hukuman, untuk yang lain (oknum) juga tidak boleh lolos,” tegasnya.
Dugaan Keterlibatan Oknum Polri
Lebih lanjut, Eko menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus ini. Ia mendorong Polda Lampung untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum lainnya.
“Kalau oknum itu TNI-Polri… Berarti, ada (keterlibatan) polisinya, ada TNI-nya,” ujarnya.
Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/5), menyatakan bahwa dua oknum prajurit TNI yang ditahan, Peltu Lubis (Dansubramil Negara Batin) dan Kopka Basarsyah (anggota Subramil Negara Batin), masih berstatus sebagai saksi.
“Untuk menjadi tersangka, itu kan perlu didukung barang bukti dan itu berproses. Apabila nanti terbukti, kita pastikan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” kata Ujang.
Kedua oknum prajurit TNI tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Denpom II-3 Lampung untuk mendalami peran mereka dalam insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi.
Kapolda Lampung Angkat Suara
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, merespons tegas pernyataan Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, terkait dugaan aliran dana judi sabung ayam ke Polsek Negara Batin, Way Kanan. Helmy menantang pihak yang menuding untuk menyerahkan bukti, dan menegaskan kesiapan Polri untuk menindak anggotanya jika terbukti terlibat.
“Saya menanggapi bahwa ini kan asumsi ya. Kalaupun ada, tunjukkan, kami tidak menutup diri untuk memproses itu,” kata Helmy dalam keterangan video, Jumat (21/3).
Helmy menegaskan bahwa Polri serius dalam mengusut kasus tewasnya tiga anggota polisi saat penggerebekan arena sabung ayam. Berbagai satuan di Polri telah dikerahkan untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
“Kalau tidak ada (bukti keterlibatan anggota), ya kami akan bilang tidak ada. Tapi kalau misalnya ada, tentu ini akan dilakukan penindakan. Rasanya Polri sudah terbiasa untuk menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Helmy.
Meskipun banyak isu yang beredar, Helmy menekankan bahwa fokus utama Polri tetap pada fakta bahwa tiga anggotanya tewas tertembak dalam penggerebekan tersebut.
“Walaupun ada setoran, tidak menghilangkan fakta bahwa terjadi penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal. Ini adalah persoalan kemanusiaan yang harus diungkap,” ujarnya.