INDONESIAONLINE – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berencana mengevaluasi ulang program studi di perguruan tinggi agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri. Program studi yang dinilai tidak relevan bahkan berpotensi ditutup.
Langkah tersebut diambil menyusul tingginya jumlah lulusan dari sejumlah jurusan yang tidak terserap maksimal di dunia kerja.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco mengatakan pemerintah akan menata kembali program studi (prodi) di perguruan tinggi agar lulusan memiliki peluang kerja yang lebih besar. Ia menyebut jurusan yang tidak lagi sesuai kebutuhan masa depan akan dipilah, bahkan tidak menutup kemungkinan dihentikan.
“Ada beberapa hal yang nanti akan kita eksekusi tidak terlalu lama terkait prodi. Prodi akan kita pilih-pilah atau kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi ini,” ujar Badri dikutip dari siaran ulang YouTube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Senin (27/4).
Menurut Badri, penyusunan kebijakan tersebut membutuhkan dukungan perguruan tinggi dan berbagai pihak terkait agar penyesuaian dapat berjalan efektif.
Badri menyoroti salah satu jurusan yang mengalami kelebihan pasokan lulusan, yakni bidang kependidikan atau keguruan. Berdasarkan data pendidikan tinggi, sekitar 60 persen program studi berada di rumpun ilmu sosial dengan porsi terbesar berasal dari jurusan pendidikan.
Ia mengungkapkan lulusan keguruan mencapai sekitar 490 ribu orang setiap tahun. Sementara kebutuhan tenaga pendidik hanya sekitar 20 ribu orang.
Selain keguruan, pemerintah juga menilai potensi kelebihan lulusan dapat terjadi pada bidang kedokteran bila pembukaan program studi terus berlangsung tanpa pengaturan.
Menurut Badri, apabila memakai standar minimal internasional, Indonesia bisa mengalami oversupply dokter pada 2028 jika situasi sekarang dibiarkan.
Ia menambahkan persoalan lain yang muncul adalah distribusi tenaga profesional yang belum merata di berbagai daerah.
Badri menegaskan bonus demografi tidak akan optimal bila pendidikan tinggi tidak disesuaikan dengan kebutuhan pertumbuhan ekonomi di masa depan. Karena itu, pemerintah menilai sinkronisasi antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri menjadi hal penting agar lulusan terserap dan mampu mendorong Indonesia menjadi negara maju. (ars/hel)













