Yakuza Maneges segel 3 ponpes Bululawang Malang usai pengasuh dilaporkan Polres Malang atas dugaan pelecehan seksual santriwati. Warga sekitar dukung.
INDONESIAONLINE – Tiga gerbang pesantren di Dusun Krajan, Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang tertutup rapat sejak Sabtu (13/6/2026) malam pukul 21.00 WIB. Spanduk berukuran besar dengan tulisan tebal merah terpampang di setiap pintu masuk: “PONDOK PESANTREN INI DISEGEL/DITUTUP YAKUZA MANEGES (atas dukungan warga)”.
Tak ada aktivitas belajar mengajar di dalamnya, menyusul penyegelan yang dilakukan komunitas sosial-spiritual Yakuza Maneges usai pengasuh ketiga ponpes tersebut dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati.
Proses penyegelan berlangsung kondusif, melibatkan puluhan warga setempat yang turut berjaga di sekitar lokasi untuk mencegah aktivitas ilegal di ponpes yang kini kosong total. Sebelum disegel, seluruh santriwati yang menuntut ilmu di tiga ponpes tersebut telah dipulangkan ke wali masing-masing, memastikan tidak ada korban tambahan selama proses penyelidikan berlangsung.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Yakuza Maneges Rizki Bagus mengatakan penyegelan dilakukan setelah koordinasi intensif dengan warga sekitar yang mayoritas mendukung langkah tegas tersebut.
“Kami sudah koordinasi dengan warga sekitar dan mereka mendukung. Berdasarkan dari cerita warga itu sudah beberapa tahun yang lalu sempat ada kejadian yang hari ini dilaporkan ke Polres Malang. (Kejadian dugaan pelecehan seksual) oleh oknum pengasuhnya sejak beberapa tahun yang lalu,” ujarnya saat ditemui di lokasi penyegelan.
Rizki menambahkan, informasi dari warga menyebut dugaan pelecehan seksual tersebut telah berlangsung bertahun-tahun, hingga memicu kemarahan warga yang sempat berencana membakar ponpes beberapa waktu lalu.
“Dari warga itu dulu sempat ada isu mau dibakar karena kejadian-kejadian seperti ini (dugaan pelecehan seksual, red) berulang-kali,” ujarnya.
Warga akhirnya sepakat ponpes disegel untuk mencegah terduga pelaku kembali melakukan aksi bejatnya. “Maka dari itu, karena ketegasan dan dukungan dari warga, kami akhirnya melangkah ke kepolisian dengan korban-korbannya juga. Dengan adanya kejadian-kejadian seperti itu, untuk sementara kami segel dulu supaya nanti ada pembenahan dari pondok ini,” tegas Rizki.
Santriwati Dipulangkan Sebelum Penyegelan, Warga Dukung Penuh Aksi
Data sementara menyebutkan, satu ponpes dari tiga lokasi tersebut menampung sekitar 27 santriwati, sehingga total santri yang terdampak penyegelan diprediksi lebih dari 27 orang.
“Kalau putri, kami kemarin mengulik info ada sekitar 27 santriwati yang di pondok ini, kurang lebih segitu,” tutur Rizki.
Ia memastikan ketiga ponpes tersebut berada dalam satu desa, berdekatan satu sama lain. “Informasinya tidak hanya satu tempat ini, ada tiga pondok. Tapi masih satu lokasi, satu desa, berdekatan,” pungkasnya.
Yakuza Maneges sendiri merupakan komunitas sosial-spiritual yang didirikan oleh Gus Thuba pada awal Mei 2026. Sejak dideklarasikan, organisasi ini aktif dalam berbagai kegiatan advokasi masyarakat, termasuk pendampingan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pesantren.
Gus Thuba turut hadir mendampingi para terduga korban saat melapor ke Polres Malang pada Sabtu (13/6/2026) siang, dan ikut menyaksikan proses penyegelan malam harinya.
Laporan polisi dibuat setelah para korban mendapat pendampingan dari Yakuza Maneges, yang membantu mereka mengatasi trauma dan mengurus administrasi pelaporan. Sebelumnya, banyak korban enggan melapor karena takut stigma masyarakat dan ancaman dari terduga pelaku yang dikenal memiliki pengaruh di desa setempat.
Data KPAI: Kasus Pelecehan di Pesantren Jatim Naik 28 Persen dalam 3 Tahun
Kasus di Bululawang ini sejalan dengan tren peningkatan kekerasan seksual di pesantren Jawa Timur yang dilansir Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2025. Laporan KPAI mencatat 1.247 kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Jatim periode 2023-2025, dengan 17 persen di antaranya terjadi di pesantren. Angka ini naik 28 persen dibanding periode 2020-2022.
Kementerian Agama RI pada 2024 mencatat terdapat 28.432 pesantren di Indonesia dengan total 4,2 juta santri, 52 persen di antaranya adalah santriwati. Namun hanya 0,3 persen kasus kekerasan seksual di pesantren yang dilaporkan ke pihak berwenang, karena faktor budaya dan ketakutan akan pembalasan. Komnas Perempuan 2024 mencatat 73 persen korban kekerasan seksual di pesantren tidak melapor, sementara 41 persen pelakunya adalah tenaga pengajar atau pengasuh pesantren.
Terduga pelaku berinisial T, pengasuh ketiga ponpes tersebut, telah diamankan ke Kantor Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) Polres Malang pada Sabtu (13/6/2026) malam.
Jika terbukti bersalah, T akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Warga sekitar berharap proses hukum berjalan transparan dan adil. “Kami ingin ponpes ini benar-benar dibersihkan, bukan cuma disegel lalu dibuka lagi tanpa perubahan. Anak-anak kami harus belajar di tempat yang aman,” ujar salah satu wali santri yang enggan disebut namanya.
Yakuza Maneges masih mendampingi para korban dan memastikan santriwati yang dipulangkan mendapat pendampingan psikologis, sementara Polres Malang menargetkan penyelidikan selesai dalam 14 hari kerja untuk menentukan status tersangka secara resmi (al/dnv).













