INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas melalui penguatan legalitas usaha, digitalisasi, serta kemudahan akses permodalan.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan, keberhasilan pembangunan sektor UMKM tidak cukup diukur dari bertambahnya jumlah pelaku usaha, tetapi juga dari peningkatan omzet dan kesejahteraan mereka.
“Kita tidak ingin hanya jumlah UMKM yang bertambah, tetapi omzet dan kesejahteraannya juga harus tumbuh pesat,” katanya, Rabu (17/06/2026)
Menurut Rudy, UMKM perlu bertransformasi agar mampu bersaing di era modern. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi digital dan memperkuat tata kelola usaha. “UMKM harus naik kelas. Dari usaha yang belum memiliki legalitas menjadi usaha yang tertib administrasi, dari usaha tradisional menjadi usaha yang memanfaatkan teknologi digital, dan dari usaha yang hanya bertahan menjadi usaha yang mampu berkembang serta membuka peluang baru,” ujarnya.
Rudy Mas,ud juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi memberikan dukungan kepada UMKM, baik melalui perlindungan usaha, kemudahan akses pasar, maupun permodalan. “Kita harus hadir dalam satu barisan untuk memberikan kemudahan, perlindungan, akses, termasuk permodalan bagi UMKM agar bisa tumbuh dan naik kelas,” tegas Rudy.
Melalui dukungan tersebut, Pemprov Kaltim berharap UMKM dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang semakin kuat dan berkelanjutan. (ra/hel)













