INDONESIAONLINE – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta semua pihak menghormati proses hukum terkait penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Gibran juga mendoakan agar keduanya segera pulih kondisi kesehatannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran saat menjalankan kunjungan kerja di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6/2026). Ia mengatakan masyarakat sebaiknya mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
“Ya, diikuti saja proses yang ada dan yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan dokter Tifa karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri,” ujar Gibran.
Ia kembali menyampaikan harapannya agar Roy Suryo dan dokter Tifa segera sembuh dan dapat pulih.
Roy Suryo dan Dokter Tifa sebelumnya ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat (19/6) malam, keduanya dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, menjelaskan bahwa secara umum kondisi kesehatan kliennya cukup baik. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyakit bawaan yang membutuhkan pemantauan dan penanganan medis lebih lanjut.
Menurut Refly, tim dokter menilai kondisi keduanya belum memungkinkan untuk langsung kembali menjalani aktivitas normal tanpa pengawasan medis. Karena itu, dokter menyarankan agar Roy Suryo dan dokter Tifa menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan mereka tetap stabil selama masa observasi.
Refly mengungkapkan Roy Suryo pada awalnya tidak berencana menjalani rawat inap. Namun, setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, ia akhirnya mengikuti rekomendasi dari tim dokter.
Terkait lamanya masa perawatan, Refly menyebut belum dapat dipastikan karena sepenuhnya bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan keduanya serta hasil evaluasi tim medis.
“Kalau berapa lamanya dirawat, kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” kata Refly. (rds/hel)













