Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, Sekjen Ungkap Alasannya

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid (fb)

INDONESIAONLINE  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid disebut telah meninggalkan struktur kepengurusan Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji mengatakan, keputusan Nusron untuk mundur dari kepengurusan Golkar dilakukan karena ingin memusatkan perhatian pada urusan lainnya. “Pak Nusron mundur dari pengurus lebih dari enam bulan lalu. Mungkin mau fokus untuk hal lain,” ujar Sarmuji, Senin (21/9/2026).

Namun, Sarmuji tidak menjelaskan secara rinci mengenai urusan yang menjadi fokus Nusron setelah tidak lagi berada dalam kepengurusan Partai Golkar.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia juga membenarkan bahwa Nusron telah mengajukan pengunduran diri dari jajaran pengurus partai. “Saudara Nusron memang sudah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu,” kata Doli, Sabtu (19/9/2026).

Nusron sebelumnya tercatat sebagai salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Dalam susunan kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029, Nusron menjabat sebagai ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.

Meski telah mundur dari kepengurusan partai, Nusron masih tercatat sebagai kader Golkat. Dia hanya menanggalkan jabatan ketua bidang yang diembannya di Partai Beringin.

Nusron Wahid belakangan ini menjadi sorotan publik karena kasus hukum di kementeriannya setelah KPK menggelar operasi tangkap ttangan pennyuapan pemblokiran HGB (hak guna bangunan) Summarecon di Bogor. Selain menyita uang tunai senilai seratus miliar lebih, delapan orang dijadikan tersangka.
Dari delapan tersangka, empat orang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Berikut delapan tersangka kasus tersebut:
1. Lampri (LMP) selaku dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku direktur utama (dirut) Summarecon;
4. Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ) selaku pihak swasta sekaligus salah satu pengurus DPP Partai Golkar yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;
7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron. (rds/hel)